KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Kerja Sama dengan Kejaksaan

SURABAYA, KABARHIT.COM – Fraksi Gabungan PDIP-PAN DPRD Surabaya menerima pengaduan dari Ita Musyana, ahli waris almarhumah Mudjar'ah, bersama keluarganya. Mereka menyampaikan berbagai permasalahan, termasuk dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang hangus serta ketidakjelasan status sertifikat rumah.

Ita mengungkapkan bahwa ibunya wafat pada 22 September 2024, tetapi akta kematian baru selesai dibuat pada Januari 2025. Selama itu, mereka tidak mengetahui keberadaan bantuan PKH atas nama ibunya. Bahkan, kartu ATM terkait juga tidak ditemukan.

"Saat saya menanyakan ke kelurahan, ternyata PKH ibu saya sudah dinyatakan hangus sejak Juli hingga Desember. Kami tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya," ujarnya saat menemui Fraksi PDIP-PAN pada Senin (10/2).

Selain masalah PKH, Ita juga menghadapi kebingungan mengenai sertifikat rumah yang diduga pernah dijadikan agunan di Bank Swadesi, yang kini berubah menjadi Bank India Indonesia. Namun, ketika mencoba melacak keberadaannya, pihak bank menyatakan tidak memiliki data terkait.

"Pihak bank bilang sertifikat rumah kemungkinan sudah lunas, tapi ada denda. Anehnya, tidak ada informasi siapa yang mengambil surat itu," jelasnya.

Menanggapi aduan tersebut, Achmad Hidayat, Tenaga Ahli Fraksi PDIP-PAN sekaligus Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi keluarga Ita.

"Kami akan mengajukan surat klarifikasi kepada PT Bank India Indonesia dan OJK untuk memastikan hak-hak nasabah. Jika memang kredit sudah lunas, maka sertifikat rumah seharusnya dikembalikan kepada ahli waris," tegas Achmad.

Sebagai langkah perlindungan, Fraksi PDIP-PAN juga akan mengirim surat kepada BPN ATR agar melakukan pemblokiran atas sertifikat tersebut guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Blokir ini sangat penting, jangan sampai tiba-tiba ada SHM atas nama orang lain. Hak ahli waris harus dijaga," imbuhnya.

Selain itu, Fraksi PDIP-PAN berencana menyampaikan usulan terkait program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) serta persoalan penebangan pohon di sekitar rumah keluarga Ita kepada dinas terkait dan Ketua DPRD Surabaya.

"Kami akan memastikan semua persoalan ini mendapatkan solusi. Pendampingan penuh akan terus kami lakukan," pungkas Achmad Hidayat.

 

Editor : Deni