SURABAYA, KABARHIT.COM – Pemerintah Kota Surabaya memutus kontrak pembangunan Puskesmas Manukan Kulon dan SMP Tambak Wedi karena kontraktor dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target yang telah ditetapkan. Pemutusan kontrak tersebut berdampak langsung terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmawarita Kadir, membenarkan adanya putus kontrak pada dua proyek strategis tersebut. Ia menyebut, dampak paling nyata dirasakan pada operasional Puskesmas Manukan Kulon.
“Dengan adanya putus kontrak, otomatis pelayanan terganggu. Di Puskesmas Manukan Kulon, pendapatan kapitasi berkurang sekitar Rp10 juta per bulan,” ujar dr. Akmawarita, Rabu, (7/01/2026)
Menurutnya, kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi organisasi perangkat daerah (OPD) pembina proyek agar memperketat standar operasional prosedur (SOP), terutama dalam proses seleksi dan pengawasan kontraktor.
“Ke depan SOP tender dan pelelangan harus benar-benar diperketat supaya kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Selain berdampak pada sektor kesehatan, putus kontrak juga memengaruhi pembangunan SMP Tambak Wedi. Sekolah tersebut direncanakan mulai menerima siswa baru kelas VII pada tahun ajaran 2026. Namun, keterlambatan penyelesaian gedung berpotensi menghambat pemanfaatannya.
“Warga Tambak Wedi tentu berharap SMP ini segera beroperasi. Dengan kondisi saat ini, ada potensi penundaan,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD mencatat adanya upaya dari Dinas Pendidikan Surabaya untuk meminimalkan dampak keterlambatan. Kepala Dinas Pendidikan menargetkan setidaknya satu lantai gedung dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Juni–Juli 2026 melalui mekanisme tender ulang.
Dari informasi yang diterima DPRD, proyek SMP Tambak Wedi dikerjakan oleh CV SJU Baru yang beralamat di Puri Surya Jaya, Sidoarjo. Sementara proyek Puskesmas Manukan Kulon dikerjakan oleh CV Reno Abadi yang beralamat di Malang.
“Kedua kontraktor tersebut sudah selayaknya diblacklist. Pemkot juga harus memastikan kontraktor yang masuk daftar hitam tidak bisa kembali menggunakan nama perusahaan lain,” ujar dr. Akmawarita.
Ia juga mengusulkan agar porsi anggaran pengawasan proyek ditingkatkan dari 1 persen menjadi 3 persen guna memperkuat evaluasi dan pemantauan pembangunan fasilitas publik.
Berdasarkan data yang disampaikan, proyek pembangunan SMP Tambak Wedi memiliki nilai kontrak Rp8 miliar dengan progres pekerjaan sekitar 37 persen dan dana terserap kurang lebih Rp2 miliar. Bangunan tersebut direncanakan terdiri dari tiga lantai.
Sementara proyek Puskesmas Manukan Kulon bernilai Rp3,1 miliar dari nilai awal Rp4,3 miliar. Progres pekerjaan mencapai 67,1 persen dengan dana yang telah dicairkan sekitar Rp1,8 miliar.
“Kami akan memantau proses tender ulang agar tidak melebihi anggaran yang sudah ditetapkan,” kata dr. Akmawarita.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya, Ali Murtadho, menjelaskan bahwa proyek SMP Tambak Wedi awalnya melalui proses lelang. Namun, seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, metode pengadaan dialihkan melalui katalog elektronik.
“Karena bangunan sekolah tidak terlalu kompleks dan penyedia tersedia di katalog, proses pengadaan diarahkan ke e-katalog,” jelas Ali.
Ia menambahkan, secara administrasi kontraktor dinilai memenuhi persyaratan awal. Namun dalam pelaksanaannya, kontraktor mengalami kendala permodalan.
“Kami sudah lakukan evaluasi dan memberikan kesempatan setelah kontraktor mengaku mendapat tambahan modal. Namun pada akhirnya tetap tidak mampu menyelesaikan pekerjaan,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Pemkot Surabaya menjatuhkan sanksi berupa pemutusan kontrak, denda, penyitaan jaminan pelaksanaan, serta pencantuman dalam daftar hitam (blacklist).
Ali menegaskan, Pemkot akan segera menghitung ulang kebutuhan anggaran dan melakukan tender ulang agar bangunan pelayanan publik tersebut dapat segera dimanfaatkan.
“Tidak boleh ada jeda terlalu lama. Target penyelesaian secara umum antara tiga sampai enam bulan,” pungkasnya.
Editor : Deni