SURABAYA, KABARHIT.COM —
Temuan Detasemen Khusus (Densus8) 88 Antiteror Polri terkait paparan ideologi kekerasan ekstrem pada anak menjadi perhatian serius dunia pendidikan. Sebanyak 70 anak di Indonesia teridentifikasi terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui konten digital yang menyamar sebagai True Crime Community.
Dari jumlah tersebut, paparan tertinggi tercatat di DKI Jakarta dengan 15 anak, disusul Jawa Barat 12 anak, Jawa Timur 11 anak, dan Jawa Tengah 9 anak. Anak-anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan akan melakukan koordinasi masif dengan seluruh kepala SMA dan SMK di Jawa Timur sebagai langkah antisipatif guna mencegah meluasnya paparan ideologi kekerasan di lingkungan pendidikan.
Menurut Aries, temuan ini menjadi peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan sejak dini melalui pendekatan edukatif, pengawasan ketat, serta kolaborasi lintas peran antara sekolah, keluarga, dan pemerintah.
“Anak-anak kita hari ini hidup di ruang digital yang bergerak sangat cepat. Tanpa pendampingan, pengawasan, dan literasi yang tepat, mereka sangat rentan terpapar konten berbahaya yang tidak selalu tampak secara kasat mata,” tegas Aries, Jumat (9/1/2026).
Sebagai bentuk komitmen melindungi peserta didik, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan sejumlah langkah strategis antisipatif. Salah satunya melalui penguatan literasi digital reflektif di sekolah.
Upaya ini mendorong SMA, SMK, dan SLB tidak hanya mengajarkan keterampilan teknis digital, tetapi juga kemampuan berpikir kritis sebelum merespons konten, memahami konteks dan dampak informasi, menunda reaksi emosional terhadap konten provokatif, serta membangun kesadaran bahwa tidak semua konten layak dipercaya, disebarkan, atau ditiru.
“Literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penguatan Profil Pelajar Pancasila, bukan sekadar pelajaran tambahan,” ujarnya.
Selain itu, penguatan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas menjadi garda terdepan dalam deteksi dini. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan perilaku siswa di sekolah, dialog terbuka dan aman terkait aktivitas digital, serta pendampingan psikososial bagi siswa yang menunjukkan perubahan perilaku.
Langkah berikutnya adalah pengawasan ketat dan berjenjang di lingkungan sekolah. Aries menegaskan sekolah wajib menciptakan lingkungan yang aman dari ideologi kekerasan melalui regulasi penggunaan gawai secara bijak, pengawasan aktivitas ekstrakurikuler dan komunitas daring siswa, serta pelaporan berjenjang apabila ditemukan indikasi paparan konten ekstrem.
Tak kalah penting, kolaborasi aktif dengan orang tua menjadi kunci keberhasilan pencegahan. Aries menekankan pengawasan tidak berhenti di sekolah, karena keluarga merupakan pendamping utama anak di rumah.
“Sekolah dan orang tua harus berjalan seiring. Pendidikan digital tidak akan berhasil tanpa komunikasi yang kuat antara guru dan keluarga,” jelasnya.
Ia pun mengimbau orang tua untuk membangun komunikasi terbuka dengan anak, mengenali pola konsumsi digital, serta menciptakan ruang dialog yang aman tanpa penghakiman.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga memperkuat sinergi dengan kementerian terkait, aparat keamanan, dan lembaga perlindungan anak agar pencegahan dilakukan sejak hulu, bukan sekadar penindakan di hilir.
Aries menegaskan pendidikan memiliki peran strategis sebagai benteng utama pencegahan ideologi kekerasan.
“Pendidikan harus melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki nalar reflektif, empati, dan karakter yang kuat. Pendidikan yang berdampak adalah pendidikan yang mampu melindungi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
Editor : Deni