Pemkot Surabaya Gandeng 32 Kampus, Perluas Beasiswa hingga 24 Ribu Mahasiswa

SURABAYA, KABARHIT.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan terobosan besar di sektor pendidikan dengan menggandeng 32 perguruan tinggi, yang terdiri dari 8 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 24 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Lobby Balai Kota Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Kolaborasi strategis ini berfokus pada pemberian beasiswa berupa bantuan biaya perkuliahan bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera di Kota Surabaya. Program tersebut menjadi upaya konkret Pemkot dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi nyata nilai-nilai Pancasila dan semangat gotong royong dalam membangun kota. Ia menegaskan bahwa jumlah perguruan tinggi yang terlibat akan terus bertambah secara bertahap.

“Alhamdulillah, hari ini hampir seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta hadir. Memang ada beberapa yang berhalangan, namun secara keseluruhan partisipasinya sangat besar. Tercatat sekitar 32 perguruan tinggi yang telah menandatangani kerja sama, dan jumlah ini akan terus bertambah,” ujar Eri Cahyadi.

Eri mengungkapkan, cakupan penerima bantuan pendidikan tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan, dari sebelumnya 3.000 mahasiswa menjadi 24.000 mahasiswa. Lonjakan tersebut didukung oleh evaluasi sistem yang lebih matang serta kolaborasi intensif dengan pihak kampus. Untuk merealisasikan program ini, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar.

“Yang terpenting bukan hanya besarnya anggaran, tetapi jangkauan yang jauh lebih luas. Program ini diprioritaskan bagi keluarga prasejahtera pada desil 1 hingga 5, dengan prinsip satu keluarga minimal satu sarjana untuk memutus mata rantai kemiskinan,” jelasnya.

Menurut Eri, kerja sama ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa perguruan tinggi negeri tidak dapat melakukan perubahan karena kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. “Hari ini terbukti, perubahan bisa dilakukan jika niatnya untuk membantu rakyat kecil,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eri juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak PTN terkait adanya mahasiswa yang mengisi data ekonomi orang tua tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia meminta agar mahasiswa tersebut tidak dikenai sanksi dan tetap dapat melanjutkan pendidikan.

“Saya mohon jangan anak-anak ini dihukum. Yang penting mereka bisa tetap kuliah. Soal UKT, biar menjadi tanggung jawab saya,” ujarnya.

Terkait besaran bantuan biaya perkuliahan, Eri menegaskan bahwa hal tersebut akan disepakati antara Pemkot Surabaya dan masing-masing kampus. Fokus utama, kata dia, adalah memastikan mahasiswa dari keluarga prasejahtera dapat menyelesaikan pendidikan hingga lulus.

“Jangan fokus pada angka. Fokuslah pada bagaimana anak-anak ini bisa terus kuliah. Jika ada kekurangan, kita carikan solusi bersama melalui kampus, orang tua asuh, atau skema lainnya,” imbuhnya.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga berpesan kepada para penerima beasiswa agar tidak merasa rendah diri karena berasal dari keluarga kurang mampu. Ia justru mendorong mereka untuk menjadi generasi unggul dan berprestasi.

“Kalian harus menunjukkan bahwa kalian adalah generasi emas. Belajarlah sungguh-sungguh. Siapa tahu, suatu hari nanti ada di antara kalian yang berdiri di sini sebagai Wali Kota Surabaya atau pemimpin bangsa,” tuturnya.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari kalangan perguruan tinggi. Rektor Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Prof. Nurhasan, memberikan apresiasi tinggi terhadap program tersebut yang ia sebut sebagai “ide gila yang luar biasa”.

“Selama ini kelemahan bangsa adalah kurang fokus dan sulit bekerja sama. Kota Surabaya berhasil mendobrak itu. Ini program luar biasa untuk memutus rantai kemiskinan melalui penguatan sumber daya manusia. UNESA siap mendukung penuh, berapapun kuota yang ditugaskan oleh Pak Wali,” tegas Nurhasan yang akrab disapa Cak Hasan.

Dukungan serupa disampaikan Rektor Universitas Wijaya Putra, Budi Endarto, yang mewakili PTS. Ia menyoroti perubahan kebijakan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2026 yang dinilainya sebagai kebijakan redistributif dan investasi sosial jangka panjang.

“Dulu bantuan hanya untuk mahasiswa PTN, sekarang mahasiswa PTS ber-KTP Surabaya juga mendapatkan hak yang sama. Ini adalah investasi sosial yang kelak bisa dibawa ke tingkat nasional sebagai pilot project,” ujarnya.

Suasana haru mewarnai acara saat diperkenalkan Anisah Wahyu Triska, mahasiswa semester lima jurusan Administrasi Publik di salah satu PTS. Anisah nyaris putus kuliah akibat keterbatasan biaya dan harus membantu ibunya berjualan penyetan. Melalui program beasiswa ini, ia dipastikan dapat melanjutkan pendidikannya hingga lulus.

“Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih atas sinergi antara Pemkot Surabaya dan Bapak Wali Kota Eri Cahyadi. Semoga ke depan semakin banyak mahasiswa kurang mampu yang terbantu melalui program ini,” pungkasny

Editor : Deni