OJK Luncurkan Tiga Kebijakan Prioritas untuk Perkuat Sektor Jasa Keuangan Nasional

lebaran kabarhit

JAKARTA, KABARHIT.COM Februari 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas dan ketahanan sektor jasa keuangan (SJK) agar tetap resilien serta mampu berkontribusi optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (5/2).

Dalam kesempatan tersebut, OJK menetapkan tiga kebijakan prioritas tahun 2026, yaitu penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang kontributif, serta pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan.

“Kondisi fundamental perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang solid merupakan modalitas penting bagi keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional. OJK mengapresiasi dan mendukung penuh program-program prioritas pemerintah,” ujar Friderica.

Acara PTIJK 2026 turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian dan lembaga, jajaran Dewan Komisioner OJK, serta pimpinan industri jasa keuangan.

 

Editor : Deni