DPRD Sidak Gunung Anyar, Soroti Sampah dan Gubuk di Akses Utama

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah
lebaran kabarhit

SURABAYA, KABARHIT.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri, akses utama Perumahan Gunung Anyar Harapan RW 05, Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya, dipenuhi tumpukan sampah plastik, rongsokan, serta berdirinya gubuk semi permanen di tepi jalan. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena mengganggu kenyamanan dan merusak estetika lingkungan.

Keluhan itu mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Senin (23/2/2026). Dalam peninjauan tersebut, ia menyayangkan kondisi akses utama permukiman yang tampak kumuh, terlebih menjelang Lebaran.

“Ini akses utama warga, tapi kondisinya kumuh. Apalagi sebentar lagi Lebaran. Harus ada solusi bersama agar warga bisa menyambut hari raya dengan nyaman,” ujar Laila kepada awak media, Selasa (24/2/2026).

Di sepanjang jalan menuju perumahan, terlihat sampah plastik dijemur di tepi jalan. Tak jauh dari lokasi, berdiri gubuk beratap seadanya yang di dalamnya terdapat kasur, bantal, serta barang-barang bekas. Warga menyebut gubuk tersebut terkadang dihuni. Selain itu, puluhan gerobak sampah diparkir di sisi jalan hingga mempersempit akses kendaraan.

Tak jauh dari pintu masuk perumahan terdapat Tempat Pembuangan Sementara (TPS) berplakat “TPS Rungkut Menanggal” lengkap dengan logo Pemerintah Kota Surabaya dan tulisan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Namun, menurut warga, operasional TPS tersebut dikelola pihak ketiga, bukan langsung oleh pemerintah kota.

Ketua RT 04/RW 05 Gunung Anyar Harapan, Nendra Yuniar Putra, menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada siapa pengelolanya, melainkan dampak yang dirasakan warga.

“Yang kami tahu, TPS itu dikelola pihak ketiga. Tapi siapa pun pengelolanya, jangan sampai mengganggu kenyamanan warga,” katanya.

Ia menambahkan, pengangkutan sampah biasanya baru tuntas sekitar pukul 09.00 WIB, sementara aktivitas warga sudah dimulai sejak pagi. Kondisi tersebut diperparah dengan aktivitas penumpukan dan penjemuran sampah plastik di tepi jalan.

Laila menegaskan, baik pengembang maupun Pemerintah Kota Surabaya harus duduk bersama mencari solusi. Jika penanganan menjadi kewenangan pemkot, maka harus segera ditertibkan. Sebaliknya, jika menjadi tanggung jawab pengembang, maka tidak boleh lepas tangan.

Ia juga berencana berkoordinasi dengan dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk kemungkinan pelibatan Satpol PP untuk penertiban.

“Kalau memang itu kewenangan pengembang, jangan tutup mata. Kalau kewenangan Pemkot untuk menertibkan, ya harus dilakukan. Jangan sampai terlihat seperti kampung kumuh saat warga hendak merayakan Lebaran,” tegasnya.

Editor : Deni