Cegah Pencurian Terulang, Pemkot Surabaya Siapkan Pengamanan Ekstra Traffic Light

Dishub Surabaya menyiapkan pengamanan ekstra pada perangkat traffic light untuk mencegah pencurian.
Dishub Surabaya menyiapkan pengamanan ekstra pada perangkat traffic light untuk mencegah pencurian.

SURABAYA, KABARHIT.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengevaluasi sistem keamanan perangkat traffic light menyusul hilangnya komponen pengendali lalu lintas di Jalan Mayjend Sungkono. Sebagai langkah pencegahan, Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan memperkuat pengamanan perangkat di seluruh persimpangan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan perangkat yang hilang telah diganti melalui koordinasi dengan pihak Telkom. Penanganan tersebut membuat sistem pengendalian lalu lintas yang terhubung dengan Surabaya Intelligent Transport System (SITS) kembali beroperasi normal. "Alhamdulillah, sudah berfungsi normal. SITS (Surabaya Intelligent Transport System) yang berada di Bratang itu sudah bisa berfungsi normal dan bisa dikendalikan," ujar Trio, Selasa (3/11/2026).

Dengan pulihnya koneksi SITS, Dishub kembali dapat mengatur durasi lampu lalu lintas berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan di setiap persimpangan. Persimpangan yang ramai akan mendapatkan tambahan waktu lampu hijau, sedangkan jalur yang lebih lengang akan disesuaikan dengan durasi yang lebih singkat. "Siklus waktunya sudah bisa kita atur kembali. Pada kaki persimpangan yang padat, durasi lampu hijau akan kita tambah. Sebaliknya, pada jalur yang lengang, durasi lampu hijaunya kami pendekkan," jelasnya.

Untuk mencegah pencurian, Dishub menyiapkan perlindungan tambahan pada kotak penyimpanan perangkat traffic light. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemasangan jeruji besi agar komponen di dalamnya tidak mudah dijangkau maupun diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab. "Nantinya akan memasang jeruji, mengamankan peralatan-peralatan yang memang notabene sering hilang. Makanya nanti kita pasang semacam jeruji-jeruji supaya susah ketika ada orang yang berniat buruk pada alat-alat tersebut," tegas Trio.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Beta Ramdhani, menambahkan bahwa pihaknya masih mengkaji desain pengamanan yang lebih efektif. Menurutnya, penggunaan kerangkeng besi seperti sebelumnya belum memberikan perlindungan maksimal karena masih mudah dirusak. Selain faktor keamanan, Dishub juga ingin memastikan desain pelindung tetap memperhatikan estetika kota.

"Dahulu kan modelnya seperti kerangkeng lalu digembok, nah ternyata itu juga mudah dirusak. Sedangkan secara tampilan itu kurang menarik untuk mendukung estetika kota, nah kita masih mencari konsep yang aman dan agak menarik," kata Beta.

Dishub juga mempertimbangkan opsi memindahkan panel perangkat ke bagian atas tiang traffic light agar tidak mudah dijangkau. Namun, rencana tersebut belum bisa diterapkan karena sejumlah komponen memiliki bobot cukup berat. Kondisi itu dikhawatirkan membebani konstruksi tiang sekaligus menyulitkan petugas ketika melakukan perawatan atau perbaikan.

"Itu jumlahnya nggak cuma satu ya, takutnya tiangnya yang kalah, itu yang pertama. Kedua, ketika ada kerusakan akan lebih sulit untuk perawatannya, dan ini juga menjadi pertimbangan kita untuk ditaruh di atas," ungkap Beta.

Beta menjelaskan, hilangnya perangkat di Jalan Mayjend Sungkono pertama kali diketahui melalui laporan pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Dishub bersama Telkom kemudian melakukan perbaikan dan penggantian komponen hingga sistem kembali normal sekitar pukul 08.00 WIB. Selama gangguan berlangsung, lampu lalu lintas tetap menyala dan berfungsi seperti biasa.

Meski lampu tetap beroperasi, hilangnya komponen penghubung jaringan menyebabkan traffic light tidak bisa terkoneksi dengan SITS. Akibatnya, Dishub sempat kehilangan kemampuan untuk memantau kepadatan kendaraan di persimpangan tersebut secara real time. "Secara teknis lampunya tidak padam, cuma tidak bisa terkoneksi dengan sistem yang ada di SITS. Jadi komponen yang hilang ini kecil, tapi alat ini menyambungkan internet yang ada di traffic light tersebut, kebetulan alat ini adalah milik Telkom," terangnya.

Terkait dugaan pencurian tersebut, Beta menyebut keputusan untuk menempuh jalur hukum diserahkan kepada Telkom karena perangkat yang hilang merupakan aset perusahaan tersebut. Dishub akan mendorong pelaporan apabila Telkom menilai langkah hukum diperlukan. Sementara itu, Pemkot Surabaya tetap memprioritaskan evaluasi dan penguatan sistem keamanan agar perangkat traffic light di berbagai wilayah tidak kembali menjadi sasaran pencurian. "Soalnya kan ini asetnya Telkom, bukan aset kita. Kalau mereka merasa bahwa perlu dilaporkan maka kita dorong untuk melaporkan. Tetapi mungkin kita arahkan untuk pengamanannya lebih ke seperti apa," pungkasnya.

Editor : Tri Karyono