KABARHIT, SURABAYA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan, tidak akan memberi label khusus kepada perbankan yang menjalankan operasionalnya sebagai bank digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pihaknya tidak mendikotomikan bank yang bertransformasi digital atau bank ingin didirikan digital sejak awal.
Baca Juga :OJK Regional 4 Gelar Puncak Kejar Prestasi Anak Indonesia
Jadi OJK tidak akan memberi label khusus bagi bank sebagai bank digital. Biarkanlah masyarakat yang mencari sendiri bank mana yang beroperasi secara digital itu yang akan mereka gunakan, kata Heru.
Seperti diketahui, saat ini ada sejumlah bank di Tanah Air yang sudah mengaku sebagai bank digital. Diantaranya Bank Jago, Bank MNC, Bank Aladin, Bank Line, BCA digital dan lain-lain.
Dalam POJK Nomor 12/ POJK 03/ 2021 tentang bank umum yang baru diterbitkan, OJK hanya mendefinisikan bank digital sebagai bank umum berbadan hukum Indonesia yang menggunakan kegiatan usaha dengan saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat atau dengan kantor fisik terbatas. Bank digital harus memenuhi lima syarat.
Baca Juga : 143 Siswa Yang Tergolong MBR Dapat Beasiswa Dari OJK
Heru menambahkan, apakah satu bank umum sudah bisa menjadi bank umum nanti akan dinilai oleh pengawasan OJK tetapi tidak akan memberi label khusus sebagai bank digital dan tidak akan ada lisensi khusus sebagai bank digital.
Sementara sebagai acuan lebih kongkrit bagi perbankan melakukan digitalisasi, OJK akan menerbitkan blueprint transformasi digital perbankan dalam waktu dekat.
Isinya adalah landasan yang lebih kuat lagi bagi bank yang melakukan operasi digital. Bank digital akan berkaitan dengan data, jadi akan diatur data mana yang boleh keluar, cyber security-nya seperti apa.Pokoknya landasan ini akan dibuat secara detail dengan mengacu pada standard internasional, jelas dia.
Adapun poin-poin yang akan dibuat dalam blueprint tersebut diantaranya penerapan prinsip proteksi data dan transfer data, kebijakan tata kelola, kebijakan tata kelola dan arsitektur teknologi informasi, penerapan prinsip adopsi teknologi, serta penerapan cyber security management, cyber security assesment, cyber security reporting yang mengacu standard internasional, lalu kebijakan outsourcing dan standar kerjasama bank dengan pihak ketiga, dan arahan tatanan institusi yang mendukung transformasi digital.
And
Editor : Deni
Syaifuddin Zuhri: Bonek Bukan Ancaman, Tapi Kekuatan Surabaya Jaga Ketertiban
SURABAYA, KABARHIT.COM- Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri menggalang dukungan Bonek untuk menciptakan suasana kota yang kondusif. Pertemuan berlangsung…
TPS Surabaya Raih Penghargaan VEPORT 2026, Transaksi Digital Naik 59%
SURABAYA, KABARHIT.COM, 23 Juni 2026 –Kabar bagus dari pelabuhan Tanjung Perak. PT Terminal Petikemas Surabaya TPS baru saja memborong penghargaan…
Tips Anti Macet ke Jakarta Fair 2026: Pilih Waktu & Transportasi Biar Liburan Makin Nyaman
JAKARTA, KABARHIT.COM - Juni 2026 – Pekan Raya Jakarta alias Jakarta Fair Kemayoran PRJ 2026 balik lagi jadi hajatan paling ditunggu warga. Acara di…
Ribuan Pelajar Surabaya Adu Strategi di Piala Wali Kota Catur 2026, Gratis untuk SD-SMP
SURABAYA, KABARHIT.COM – Balai Pemuda Surabaya penuh sesak. Ribuan pelajar dan pecatur se-Kota Pahlawan tumpah ruah mengikuti Piala Wali Kota Surabaya…
KAI Daop 8 Surabaya Siagakan Petugas, Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem 23 Juni 2026
SURABAYA, KABARHIT.COM Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya meningkatkan pengawasan jalur dan operasional kereta api mulai Senin 23 Juni 2026.…