Eri Cahyadi Akan tindak Tegas Peredaran Minuman Beralkohol Sachet Tanpa Izin Edar

kabarhit.com

SURABAYA, KABARHIT.COM - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan tindak tegas peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar. Masyarakat diminta laporkan peredaran tersebut karena berbahaya.

Baru-baru ini, viral video tentang minuman beralkohol sachet yang dijual bebas kepada anak-anak melalui WhatsApp Grup (WAG). Namun, minuman tersebut sebenarnya tidak ada di Surabaya.

Baca juga: Ratusan Kepala Sekolah dan Guru di Surabaya Ikuti Sosialisasi Penggunaan Gawai bagi Murid

Wali Kota Eri meminta masyarakat melaporkan jika ada yang mencurigakan kepada Dinkes Surabaya demi penanganan yang cepat. Warga dapat melaporkan hal tersebut ke CC 112 atau ke kelurahan dan kecamatan agar tidak beredar di Surabaya.

Baca juga: Surabaya Tetapkan RPJMD 2025-2029, Fokus Pembangunan Inklusif dan Transportasi Modern

"Laporan dapat melalui 112, lurah, atau camat terdekat. Jangan sampai telat melaporkan agar tidak terjadi di Surabaya," tegasnya.

Sementara itu. Kepala Dinkes Surabaya dan BPOM RI Surabaya meningkatkan pengawasan minuman beralkohol sachet. Meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol serta sosialisasi tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan. 

Baca juga: Wali Kota Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Surabaya Terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

 

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru