Eri Cahyadi Akan tindak Tegas Peredaran Minuman Beralkohol Sachet Tanpa Izin Edar

kabarhit.com

SURABAYA, KABARHIT.COM - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi akan tindak tegas peredaran minuman beralkohol tanpa izin edar. Masyarakat diminta laporkan peredaran tersebut karena berbahaya.

Baru-baru ini, viral video tentang minuman beralkohol sachet yang dijual bebas kepada anak-anak melalui WhatsApp Grup (WAG). Namun, minuman tersebut sebenarnya tidak ada di Surabaya.

Baca juga: Wali Kota Ungkap Proyeksi APBD Surabaya 2027 Capai Rp15 Triliun

Wali Kota Eri meminta masyarakat melaporkan jika ada yang mencurigakan kepada Dinkes Surabaya demi penanganan yang cepat. Warga dapat melaporkan hal tersebut ke CC 112 atau ke kelurahan dan kecamatan agar tidak beredar di Surabaya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Iuran RT/RW, Hanya Tiga Jenis yang Diperbolehkan

"Laporan dapat melalui 112, lurah, atau camat terdekat. Jangan sampai telat melaporkan agar tidak terjadi di Surabaya," tegasnya.

Sementara itu. Kepala Dinkes Surabaya dan BPOM RI Surabaya meningkatkan pengawasan minuman beralkohol sachet. Meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol serta sosialisasi tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan. 

Baca juga: Eri Cahyadi Ultimatum: Nggak Punya Izin Usaha di Pemukiman? Siap-Siap Ditutup

 

Editor : Deni Noel

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru