SURABAYA,KABARHIT.COM - 14 Januari 2026 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I secara resmi mengukuhkan 314 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026. Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Jawa Timur I dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara DJP dan perguruan tinggi guna mendukung edukasi serta pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Sebanyak 314 relawan yang dikukuhkan berasal dari 16 Tax Center perguruan tinggi di Surabaya. Para relawan ini akan berperan sebagai mitra DJP dalam menyampaikan informasi perpajakan, memberikan pendampingan layanan, serta meningkatkan literasi pajak secara lebih dekat, ramah, dan mudah dipahami oleh masyarakat, khususnya pada masa pelaporan kewajiban perpajakan.
Baca juga: Kolaborasi Pemerintah dan DPR RI untuk Optimalkan Penerimaan Pajak
Program Renjani merupakan bentuk pelibatan mahasiswa yang dipersiapkan sebagai perpanjangan tangan DJP dalam memberikan pelayanan prima kepada Wajib Pajak. Selain membantu masyarakat, program ini juga bertujuan menyiapkan generasi muda yang memiliki pemahaman perpajakan yang baik, sehingga kelak mampu menjadi bagian dari masyarakat yang sadar serta patuh terhadap hak dan kewajiban perpajakannya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perguruan tinggi mitra dan Tax Center yang telah berkontribusi dalam menyiapkan para relawan.
“Relawan Pajak untuk Negeri merupakan wujud kolaborasi nyata dalam membangun budaya sadar pajak. Kehadiran relawan diharapkan dapat memperkuat layanan dan edukasi kepada Wajib Pajak, sekaligus menjadi sarana pembelajaran praktik bagi mahasiswa,” ujarnya.
Baca juga: Kepala Kanwil DJP Jatim I Mendorong Transformasi Pajak Melalui Hari Pajak 2024
Pada tahun 2026, Direktorat Jenderal Pajak menempatkan transformasi layanan digital sebagai salah satu fokus utama, termasuk peningkatan pemahaman Wajib Pajak terhadap sistem Coretax. Sejalan dengan hal tersebut, Renjani diharapkan berperan aktif membantu masyarakat memahami alur layanan digital, mulai dari aktivasi akun hingga pemanfaatan fitur layanan secara tertib, akurat, dan tepat waktu.
Tahun ini, pelaporan SPT Tahunan PPh akan sepenuhnya menggunakan aplikasi Coretax. Mengingat implementasinya dilakukan secara penuh untuk pertama kalinya, diperlukan pendampingan yang lebih intensif kepada Wajib Pajak. Oleh karena itu, peran relawan pajak dinilai sangat penting, khususnya selama periode pelaporan SPT Tahunan.
Baca juga: Kanwil DJP Jatim I Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim 2024
Pengukuhan Renjani 2026 juga menegaskan komitmen Kanwil DJP Jawa Timur I untuk terus memperluas jangkauan edukasi perpajakan berbasis kemitraan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui Tax Center dinilai efektif dalam membangun ekosistem literasi perpajakan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada Wajib Pajak.
Kanwil DJP Jawa Timur I mengimbau seluruh Wajib Pajak agar memanfaatkan saluran layanan resmi DJP dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakan. Dukungan berbagai pihak, termasuk para relawan pajak, diharapkan mampu memperkuat kesadaran bersama bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Editor : Deni