Pelindo Gandeng Pengadilan Tinggi Jatim, Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Penandatanganan kerja sama Pelindo Regional 3 dengan Pengadilan Tinggi Jawa Timur terkait penguatan kepastian hukum dan perlindungan aset negara
Penandatanganan kerja sama Pelindo Regional 3 dengan Pengadilan Tinggi Jawa Timur terkait penguatan kepastian hukum dan perlindungan aset negara

SURABAYA, KABARHIT.COM -  30Juli 2026 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 bersama Pengadilan Tinggi Jawa Timur secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta mengoptimalkan perlindungan dan pemulihan aset negara yang dikelola oleh Pelindo.

PKS tersebut merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin sebelumnya antara kedua institusi, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui dukungan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Selain melanjutkan ruang lingkup kerja sama sebelumnya, perjanjian ini juga memperkuat aspek pemulihan aset sebagai bagian penting dalam menjaga aset strategis negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung layanan kepelabuhanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Executive Director 3 Pelindo, Daru Wicaksono Julianto, menyatakan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu fondasi utama dalam mendukung keberlangsungan operasional dan pengembangan bisnis Pelindo.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola perusahaan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Dukungan dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bagian dari mitigasi risiko, sehingga seluruh proses bisnis Pelindo berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Daru.

Sejauh ini, sinergi antara Pelindo Regional 3 dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur telah diwujudkan melalui berbagai kegiatan dukungan hukum untuk proyek strategis serta penyelesaian permasalahan hukum perusahaan. Beberapa di antaranya meliputi dukungan hukum pemanfaatan lahan Hak Pengelolaan (HPL) di Pelabuhan Gresik bekerja sama dengan PT PLN Nusantara Power, penguatan Eastern Jetty di Terminal Berlian, optimalisasi area jalan menjadi Container Yard (CY) dan Terminal Maintenance Facilities (TMF), penghentian kerja sama Build Operate Transfer (BOT) dengan PT Gresik Jasatama, hingga pemberian pendapat hukum atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat.

Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Abdul Qohar Affandi, menegaskan bahwa pihaknya melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara akan terus mendukung badan usaha milik negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

“Pengadilan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk memberikan dukungan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya secara profesional guna mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” tegasnya.

Melalui penandatanganan kerja sama ini, Pelindo Regional 3 dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur optimistis kolaborasi yang terjalin akan semakin memperkuat koordinasi dalam menghadapi tantangan hukum yang kian kompleks, seiring dengan perkembangan sektor kepelabuhanan dan logistik nasional.

Sinergi kedua institusi ini diharapkan tidak hanya melindungi kepentingan negara, tetapi juga menjadi landasan dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, layanan pelabuhan yang andal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor : Tri Karyono