SURABAYA, KABARHIT.COM - Bertempat di Gedung Kodam V Brawijaya, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo sosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada atlet tarung derajat Surabaya yang akan berlaga pada turnamen yang akan dilaksanakan di Jombang.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni mengapresiasi tingginya kesadaran para atlet yang akan berlaga pada turnamen tersebut perihal risiko kerja yang dapat terjadi.
“Dengan terlindunginya para atlet, seluruh risiko kecelakaan kerja yang terjadi ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Imron, Senin (26/2/2024).
Para atlet ini didaftarkan sebagai peserta dari sektor bukan penerima upah (BPU). Mereka diikutkan dalam 2 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan dan Jaminan Kematian (JKM).
Manfaat program JKK berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Sedangkan program JKm manfaatnya berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
"Saya berharap, semua pihak terutama para penyelenggara event keolahragaan, menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga semua atlet yang terlibat di dalamnya sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Imron.
Editor : deni