SURABAYA, KABARHIT.COM- Pada Senin malam tanggal 24 Juni, KPU Jatim menggelar Gebyar Coklit Serentak untuk satu juta pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Majapahit Surabaya.
Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi mengatakan Ada 116.962 Pantarlih se -jawa timur yang dilantik dan langsung bekerja. Dengan ribuan Pantarlih, diperkirakan bisa melakukan Pencocokan dan Penelitian dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Coklit) pada hari pertama, mencakup sejuta pemilih.
“Dari kalkulasi, dengan 116 ribu Pantarlih, satu juta lebih pemilih dapat dicoklit dalam 30 hari. Tahapannya dimulai hari ini dan berakhir pada 24 Juli 2024. Bawaslu diharapkan memberikan dukungan dan masukan terhadap proses ini,” terang Aang Kunaifi dalam sambutanya
Kami juga melibatkan 190 komisioner KPU di kabupaten/kota, 3.330 komisioner di tingkat kecamatan di Jawa Timur yang memiliki 660 kecamatan, serta 25.482 petugas TPS. Selain itu, kami telah membentuk dan melantik 116.962 ribu Pantarlih.
“ Melalui gebyar serentak sejuta pemilih, KPU Jatim berharap mendapat perhatian luas dari masyarakat, sehingga mereka sadar dan terlibat aktif sejak awal dalam tahapan krusial ini. Partisipasi masyarakat sangat penting karena akurasi data pemilih menentukan jumlah TPS, logistik yang harus disiapkan, metode sosialisasi, dan aspek penting lainnya,”ungkapnya
Melalui Coklit ini, Pantarlih dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan mutakhir. Prinsip utamanya adalah komprehensif, artinya setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih harus dimasukkan dalam data pemilih. Syarat dasarnya adalah berusia 17 tahun atau pernah menikah meski belum 17 tahun, serta memiliki dokumen kependudukan berupa KTP. Ini adalah syarat mutlak bagi setiap warga di Jawa Timur untuk masuk dalam daftar pemilih.
“ KPU Jatim memastikan semua warga berusia 17 tahun dimasukkan sebagai pemilih tanpa mempedulikan afiliasi politik. Jika belum memiliki KTP, Disdukcapil didorong untuk memfasilitasi pembuatannya. Data pemilih harus akurat, presisi, dan selalu diperbarui, mengingat mobilitas tinggi warga Jawa Timur. Data pemilih harus selalu diupdate agar tetap mutakhir. Prinsip ini penting dalam penyusunan data pemilih. Selain itu, prinsip aksesibilitas dan perlindungan data pribadi juga harus dijadikan pedoman utama, “ terangnya
Sementara itu Awang Rahargo Direktur Marketing Muri menyampaikan Ada 1.166.920 daftar pemilih, jumlah ini merupakan yang terbanyak yang masuk dalam kriteria MURI karena hari ini adalah pertama kalinya MURI mencatat kegiatan hari ini.
Harapannya, kesadaran masyarakat untuk mengikuti Pilkada serentak yang diselenggarakan oleh KPU Jatim bisa berkembang. MURI mengapresiasi acara ini karena ini adalah Pilkada pertama yang mereka catat dengan jumlah daftar pemilih terbanyak dalam sejarah proses demokrasi di Indonesia. Mari kita awasi Pilkada 2024 serentak di Jawa Timur dengan baik,” tutup Awang Rahargo
Editor : deni