JAKARTA,KABARHIT.COM 30 Oktober 2024 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat Dewan Komisioner Bulanan yang dilaksanakan pada Kamis (30/10) menilai bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap menunjukkan stabilitas meskipun terdapat peningkatan risiko geopolitik dan pelambatan aktivitas perekonomian global.
Di tengah ketidakpastian global yang semakin besar, terutama akibat gejolak geopolitik dan penurunan pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, OJK optimis bahwa ekonomi Indonesia dapat menghadapinya dengan menjaga kestabilan sektor jasa keuangan.
Perlambatan Ekonomi Global dan Pengaruhnya
Perlambatan ekonomi yang terjadi di beberapa negara besar seperti Amerika Serikat dan China menjadi perhatian utama. Di Amerika Serikat, meskipun ada tanda-tanda pelemahan, pasar tenaga kerja yang kuat dan perbaikan permintaan domestik telah memberikan dorongan positif terhadap ekonomi negara tersebut. Sebaliknya, Eropa mulai mengalami pemulihan, meskipun sektor manufaktur masih dalam tekanan.
Di sisi lain, perekonomian Tiongkok pada kuartal ketiga 2024 tercatat melambat baik dari sisi permintaan (demand) maupun penawaran (supply). Pemerintah Tiongkok dan bank sentralnya telah merespons dengan langkah-langkah stimulus untuk mendongkrak sektor riil dan memperlonggar kebijakan moneter.
Risiko Geopolitik dan Dampaknya pada Pasar Keuangan
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, juga menyoroti meningkatnya ketegangan geopolitik sebagai tantangan besar. Konflik yang berkembang di Timur Tengah dan ketidakpastian politik di Amerika Serikat menjelang Pemilu Presiden 2024 memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas pasar global. Kondisi ini menyebabkan harga komoditas "safe haven", seperti emas, mengalami lonjakan harga.
“Ketegangan ini berkontribusi pada peningkatan premi risiko dan kenaikan yield secara global, yang berdampak pada arus modal keluar (capital outflow) dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia,” ujar M. Ismail. Dampaknya, pasar keuangan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, mengalami penurunan.
Kondisi Ekonomi Domestik Masih Stabil
Meski kondisi ekonomi global penuh tantangan, sektor perekonomian Indonesia masih mencatatkan kinerja yang cukup stabil. Inflasi inti dapat terkendali, dan Indonesia tetap mencatatkan surplus neraca perdagangan sejak Juli 2024.
Namun, M. Ismail juga mengingatkan adanya beberapa faktor yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah Purchasing Managers’ Index (PMI) sektor manufaktur yang masih berada di zona kontraksi. Selain itu, proses pemulihan daya beli masyarakat berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.
Menghadapi Tantangan Ke Depan
OJK menyatakan bahwa meskipun tantangan eksternal terus membayangi, sektor jasa keuangan domestik tetap solid. Namun, penting bagi semua pihak untuk terus waspada terhadap perkembangan ekonomi global dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia. OJK berkomitmen untuk menjaga pengawasan yang ketat terhadap sektor jasa keuangan dan memastikan sistem keuangan tetap aman dan stabil.
“Seiring dengan ketidakpastian yang ada, kami akan terus memantau perkembangan pasar keuangan domestik dan internasional, serta memperkuat kebijakan yang mendukung stabilitas sektor keuangan Indonesia,” pungkas M. Ismail.
OJK berharap sektor keuangan dapat terus berperan sebagai penopang perekonomian Indonesia, dengan menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang ada.
Editor : Deni