Sengketa Lahan Mencuat, Ratusan Warga Geruduk Kantor Perumda Air Minum Surabaya Tuntut Keadilan

SURABAYA, KABARHIT.COM – Puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Pergerakan Arek Suroboyo (Kompas) bersama ahli waris almarhum Seoradji mendatangi Kantor Perumda Air Minum Surya Sembada di Surabaya pada Rabu (10/9/2025) kemarin. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas sengketa lahan yang telah berlangsung puluhan tahun.

Sebagai simbol protes, massa melakukan penyegelan terhadap kantor BUMD milik Pemerintah Kota Surabaya tersebut. 

Aksi ini didasari oleh sengketa kepemilikan tanah yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap melalui serangkaian putusan pengadilan, mulai dari Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1385/1978 hingga Mahkamah Agung RI Nomor 340 K/Sip/1981.

“Kami datang bukan untuk merusak, melainkan mengingatkan PDAM agar menghormati dan menjalankan putusan pengadilan. Lahan tempat berdirinya PDAM adalah milik ahli waris sah,” tegas Heru Suprijanto, kuasa hukum ahli waris.

Sebelum menggelar aksi, pihak ahli waris dan kuasa hukum mengaku sudah dua kali melayangkan surat audiensi kepada manajemen PDAM, namun tidak mendapatkan tanggapan resmi.

"Pihak PDAM hanya menemui kami dengan bagian Humas dan hukum. Kami ingin bertemu dengan Direktur PDAM untuk membicarakan penyelesaian. Karena tidak ada itikad baik, aksi penyegelan simbolis ini terpaksa dilakukan,” ujar Yanto Ireng, pendamping Kompas, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (11/9/2025).

Dalam aksi damai yang dikawal aparat kepolisian ini, massa menempelkan spanduk bertuliskan “Tanah Ini Milik Ahli Waris”, “Hormati Putusan MA”, dan “Segel Rakyat untuk PDAM”.

Kuasa hukum menjelaskan, penyegelan ini bersifat simbolis dan bertujuan agar publik mengetahui adanya permasalahan hukum serius yang melibatkan BUMD milik Pemkot Surabaya. 

"Massa mendesak pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Surabaya, untuk menghormati supremasi hukum dan melaksanakan putusan pengadilan," jelas dia.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perumda Air Minum Surya Sembada terkait aksi penyegelan tersebut.

Editor : Syaiful Hidayat