SURABAYA, KABARHIT.COM – Seorang guru di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menjadi korban penganiayaan setelah menyita telepon genggam milik salah satu siswa yang dinilai melanggar aturan sekolah. Guru tersebut diketahui bernama Eko Prayitno (37), kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang pernah aktif dulu di Cabang Malang.
Peristiwa yang terjadi pada akhir Oktober 2025 itu diduga bermula saat Eko mengambil ponsel siswa karena digunakan tidak sesuai ketentuan sekolah. Pihak keluarga siswa tidak terima dan kemudian melakukan pemukulan terhadap Eko.
Merespons kasus tersebut, Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK), Firman Syah Ali, menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang menimpa kader PMII tersebut.
“Kami Panglima NABRAK menyayangkan dan mengecam tegas tindakan kekerasan yang dialami Sahabat Eko Prayitno. Dia kader PMII, otomatis juga kader NU. Ia seorang guru yang tugas mulianya mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga tidak pantas diperlakukan seperti ini. Ini bentuk pelecehan terhadap martabat pendidik dan dunia pendidikan kita,” ujar Firman dalam keterangan resmi di Surabaya, Selasa (4/11/2025).
Firman menambahkan, status Eko sebagai kader NU menunjukkan bahwa korban selama ini tidak hanya mengabdi pada dunia pendidikan, tetapi juga aktif dalam organisasi keagamaan. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijunjung para pendidik.
“Beliau guru dan kader NU yang mengedepankan akhlakul karimah dan toleransi dalam mendidik. Kekerasan ini jelas bertolak belakang dengan nilai-nilai yang kita junjung bersama,” katanya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku sesuai ketentuan undang-undang. Selain itu, Firman meminta Kemendikbudristek serta pemerintah daerah memberikan perlindungan maksimal bagi para guru dalam menjalankan tugas pendidikan.
“Kami akan terus mendampingi korban, baik secara hukum maupun moral. Kejadian ini tidak boleh terulang. Ini momentum untuk mengembalikan martabat guru dan menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman,” tegas dia.
"Saat ini, pelaku penganiayaan dilaporkan ke polisi dan proses hukum sedang berjalan. Kasus tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menghormati dan melindungi para pendidik," pungkasnya.
Editor : Ipl