SURABAYA,KABARHIT.COM (27/11) — PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, terkait perkembangan kasus yang diduga melibatkan sejumlah pegawainya.
Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari, menyampaikan bahwa perusahaan menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Pelindo menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, sekaligus menghormati asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak yang dianggap terlibat,” ujar Karlinda saat dikonfirmasi, Kamis (27/11).
Menurut Karlinda, seluruh langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung merupakan kewenangan penuh Kejaksaan dan pihaknya mendukung proses tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kami mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, sehingga memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait penetapan sejumlah pegawai sebagai tersangka, Karlinda menegaskan Pelindo tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pendampingan hukum bagi pegawai yang diduga terlibat, Karlinda menjelaskan bahwa perusahaan akan memberikan bantuan sesuai dengan koridor aturan internal.
“Dalam koridor aturan perusahaan, Pelindo akan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan kepada pegawai yang bersangkutan,” jelasnya.
Meski tersiar kabar terkait proses hukum tersebut, Pelindo memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.
“Pelindo memastikan operasional dan pelayanan kepada pengguna jasa tetap aman, lancar, dan profesional. Kami berkomitmen mendukung penuh proses hukum sekaligus menjaga stabilitas layanan di seluruh lingkungan Pelindo Regional 3,” pungkas Karlinda.
Editor : Deni