SURABAYA, KABARHIT.COM – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyelenggarakan rangkaian sosialisasi penerapan layanan tambahan berupa alat pemindai petikemas kepada pelaku usaha logistik dan perdagangan di Jawa Timur.
Sosialisasi tersebut menyasar anggota Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Jawa Timur, serta Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur.
Kegiatan digelar secara bertahap di Ruang Toba, Terminal Petikemas Surabaya. Sosialisasi untuk GINSI Jawa Timur berlangsung pada 10 September 2026, dilanjutkan dengan ALFI/ILFA Jawa Timur pada 15 September 2026 dan GPEI Jawa Timur pada 16 September 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengguna jasa mengenai mekanisme layanan pemindaian petikemas yang akan mendukung kelancaran proses pemeriksaan barang di kawasan pelabuhan.
Penerapan layanan alat pemindai petikemas menjadi salah satu bentuk dukungan Pelindo terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab negara melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memastikan keamanan komoditas yang didistribusikan melalui pelabuhan, baik untuk kegiatan impor maupun ekspor.
Pemanfaatan teknologi pemindaian diharapkan dapat mendukung proses pengawasan secara lebih efektif, sekaligus menjaga kelancaran arus logistik nasional.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem logistik dan kepelabuhanan. Di antaranya pengurus dan anggota GINSI Jawa Timur, ALFI/ILFA Jawa Timur, GPEI Jawa Timur, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pelaksanaan layanan pemindaian petikemas dan pembagian peran masing-masing pihak dalam mendukung keamanan serta kelancaran rantai logistik nasional.
Dalam kegiatan itu, Pelindo menyampaikan prosedur operasional layanan alat pemindai petikemas sekaligus memberikan simulasi pelaksanaannya yang melibatkan koordinasi dengan Bea Cukai.
Peserta juga mendapatkan kesempatan mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Melalui sesi tersebut, pengguna jasa dapat memahami tata cara layanan sekaligus menyampaikan masukan untuk mendukung penerapan layanan secara efektif di lapangan.
Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan penerapan layanan alat pemindai petikemas tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan di pelabuhan.
Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap fungsi pengawasan dan pengamanan barang yang keluar maupun masuk melalui pelabuhan.
“Melalui layanan ini, kami ingin mendukung upaya pemerintah, khususnya Bea Cukai, dalam memastikan keamanan komoditas yang didistribusikan melalui pelabuhan. Sosialisasi ini penting agar seluruh pengguna jasa memahami mekanisme layanan yang diterapkan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, mendukung pengawasan, sekaligus menjaga kelancaran rantai pasok nasional,” ujarnya.
Pelindo berharap layanan alat pemindai petikemas dapat memperkuat aspek keamanan dalam pemeriksaan petikemas melalui pemanfaatan teknologi.
Selain mendukung pengawasan, layanan tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan proses pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
Dengan pemahaman yang baik dari seluruh pengguna jasa, implementasi layanan pemindaian petikemas diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem logistik yang aman, andal, dan berdaya saing.
Editor : Tri Karyono