SURABAYA, KABARHIT.COM - 15 Desember 2025 – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia melepas ekspor rempah bebas kontaminasi radionuklida Cesium-137 ke Amerika Serikat dalam seremoni yang digelar di PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memastikan keberlanjutan akses pasar global sekaligus menegaskan komitmen Indonesia dalam memenuhi standar keamanan pangan internasional.
Amerika Serikat merupakan salah satu pasar utama bagi rempah Indonesia. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kebijakan pengawasan pangan di negara tersebut diperketat menyusul temuan kontaminasi Cesium-137 pada sejumlah produk ekspor asal Indonesia. Melalui Import Alert 99-51 dan 99-52, U.S. Food and Drug Administration (US FDA) menerapkan mekanisme Detention Without Physical Examination (DWPE) terhadap komoditas tertentu yang dinilai berisiko, termasuk rempah-rempah.
Menanggapi kebijakan tersebut, US FDA secara resmi menunjuk BPOM sebagai Certifying Entity (CE) untuk produk rempah asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat. Penunjukan ini memberikan mandat kepada BPOM untuk melakukan pemeriksaan sarana produksi, verifikasi, pengambilan contoh, pengujian cemaran radionuklida, hingga penerbitan sertifikat keamanan ekspor berupa Shipment-Specific Certificate (SSC). Sertifikat tersebut memastikan komoditas rempah yang diekspor ke Amerika Serikat bebas dari kontaminasi Cesium-137 sesuai dengan ketentuan Import Alert 99-52.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa pelepasan ekspor ini menjadi bukti kesiapan Indonesia dalam menjawab tantangan global terkait keamanan pangan.
“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan pelepasan ekspor rempah bebas Cesium-137 ke Amerika Serikat. Penunjukan BPOM sebagai Certifying Entity oleh US FDA merupakan bentuk diplomasi berbasis kepercayaan yang menunjukkan pengakuan dunia internasional terhadap kapasitas dan kredibilitas sistem pengawasan pangan Indonesia,” ujar Taruna.
Ia menjelaskan bahwa BPOM telah melakukan berbagai langkah penguatan dari sisi regulasi, sistem, dan teknis di lapangan. Upaya tersebut meliputi pemeriksaan fasilitas eksportir, pemindaian cemaran Cesium-137 menggunakan Radioisotope Identification Device (RIID) bekerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), serta pengujian lanjutan di laboratorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Sebagai bukti pemenuhan persyaratan keamanan, BPOM menerbitkan Shipment-Specific Certificate. Ini menjadi jaminan bahwa rempah yang diekspor benar-benar aman dan sesuai dengan ketentuan FDA,” katanya.
Pada periode November–Desember 2025, tercatat sebanyak 125 shipment rempah siap diekspor ke Amerika Serikat. Sebanyak 82 persen di antaranya telah melalui proses pemindaian dan pengambilan contoh, dengan 37 SSC diterbitkan hingga 12 Desember 2025. Dalam seremoni tersebut, BPOM melepas delapan kontainer berisi cengkeh (clove) dan kayu manis (cinnamon) dengan total volume 174 ton dan nilai ekonomi sekitar Rp14 miliar.
Taruna menegaskan bahwa pengiriman ini sekaligus menjawab kekhawatiran berbagai pihak terhadap kebijakan import alert US FDA.
“Pengiriman hari ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memenuhi standar keamanan pangan internasional. Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi pemerintah, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, BPOM telah menerbitkan sejumlah pedoman sebagai acuan pemeriksaan ekspor rempah ke Amerika Serikat, antara lain Pedoman Pemeriksaan Fasilitas Eksportir Rempah, Protokol Pemindaian Produk Rempah, serta Protokol Pengambilan Contoh dan Pengujian Produk Rempah.
Sementara itu, bagi pelaku usaha, BPOM juga menyusun Skema Sertifikasi Ekspor Rempah serta Panduan Praktis Ekspor Rempah ke Amerika Serikat.
Apresiasi terhadap kinerja BPOM disampaikan Ketua Bidang Komunikasi dan Diplomasi Satuan Tugas Penanganan Kontaminasi Cesium-137, Bara Krishna Hasibuan. Ia menilai langkah cepat dan terukur BPOM menjadi kunci keberhasilan pemulihan ekspor rempah ke pasar Amerika Serikat.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada BPOM di bawah kepemimpinan Prof. Taruna Ikrar. Berkat kerja keras BPOM bersama Satgas dan Kemenko Pangan, hari ini kita dapat melaksanakan seremoni pelepasan delapan kontainer rempah ke Amerika Serikat,” ujarnya.
Menurut Bara, pemerintah Amerika Serikat tidak pernah memberlakukan pelarangan total terhadap produk rempah Indonesia, melainkan menerapkan pengetatan melalui skema red list dan yellow list.
“Produk yang dilepas hari ini berasal dari perusahaan yang masuk kategori yellow list. US FDA menyepakati BPOM sebagai Certifying Entity di Indonesia, dan kami melihat BPOM bekerja sangat cepat dan profesional dalam menjalankan peran tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, proses sertifikasi dan pengujian yang dilakukan BPOM bersama BRIN dan lembaga terkait telah memastikan rempah Indonesia bebas dari kontaminasi Cesium-137.
“Ini menjadi sinyal kuat bahwa sistem pengawasan pangan Indonesia dapat dipercaya dan mampu memenuhi standar internasional,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Taruna Ikrar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Terima kasih atas komitmen, kontribusi, dan kerja sama seluruh pihak, khususnya Ketua dan Anggota Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 dan masyarakat berisiko terdampak, sehingga rempah Indonesia dapat kembali masuk ke pasar Amerika Serikat,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Operasi PT Terminal Petikemas Surabaya, Noor Budiwan, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan pelepasan ekspor tersebut.
“Pelepasan ekspor rempah ke Amerika Serikat tidak hanya menunjukkan komitmen Indonesia terhadap standar keamanan pangan internasional, tetapi juga memperkuat peran pelabuhan sebagai simpul penting dalam rantai logistik global. Kami siap mendukung kelancaran proses ekspor dengan layanan yang aman, efisien, dan sesuai standar internasional,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kepercayaan mitra dagang global terhadap produk pangan Indonesia semakin meningkat, sekaligus memperkuat daya saing rempah nasional di pasar internasional.
Editor : Deni