SURABAYA, KABARHIT.COM – Warga Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, mengadukan pembangunan jembatan milik pengembang perumahan baru ke DPRD Kota Surabaya. Proyek tersebut dinilai merugikan warga karena diduga menutup aliran sungai, mengganggu sistem drainase, dan memicu banjir yang baru pertama kali terjadi dalam puluhan tahun terakhir.
Aduan itu disampaikan warga dalam hearing bersama DPRD Surabaya. Warga menilai pembangunan jembatan di sisi Perumahan Sukolilo Regency telah menutup akses aliran sungai menuju muara, sehingga menyebabkan air meluap ke permukiman saat hujan deras.
Perwakilan warga sekaligus Wakil Ketua RT 08 RW 02 Perumahan Sukolilo Regency, Syahniar Herbowo, mengatakan warga terpaksa mengadu ke DPRD karena berbagai upaya penyelesaian di tingkat kelurahan hingga kecamatan tidak membuahkan hasil.
“Kami datang ke DPRD karena sudah mencari berbagai solusi atas intimidasi dan dampak pembangunan perumahan baru di sebelah Sukolilo Regency. Beberapa hari terakhir mereka membangun jembatan dengan cara menutup aliran sungai, sehingga air tidak bisa mengalir ke muara,” ujar Syahniar usai hearing.
Ia menjelaskan, banjir terjadi pada 1 Januari 2026 dan merendam rumah warga di RT 04, RT 08, dan RT 09 RW 02. Menurutnya, banjir tersebut merupakan kejadian pertama yang dialami warga selama puluhan tahun tinggal di kawasan tersebut.
“Selama kami tinggal di sana, bahkan sudah puluhan tahun, tidak pernah banjir. Tapi saat hujan deras tanggal 1 Januari lalu, air langsung meluap karena aliran sungai di sekitar proyek ditutup,” tegasnya.
Syahniar menambahkan, proyek pembangunan jembatan tersebut sebelumnya telah beberapa kali dihentikan oleh aparat wilayah, mulai dari lurah, camat, hingga dinas terkait. Namun, penghentian itu disebut tidak diindahkan oleh pihak pengembang.
Menanggapi aduan warga, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menyatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan jembatan pada Minggu (5/1/2026), sebelum hearing digelar. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya penutupan saluran air di sekitar area proyek.
“Untuk pembangunan jembatan itu ternyata saluran di sekitarnya ditutup. Padahal seluruh saluran air di wilayah Keputih bermuara ke titik tersebut. Dampaknya bukan hanya Sukolilo Regency yang banjir, tetapi juga beberapa RT di sekitarnya,” kata Eri.
Ia mengungkapkan, penutupan saluran air tersebut bahkan menyebabkan sebuah masjid yang selama puluhan tahun tidak pernah banjir, kini ikut terendam.
“Ini menunjukkan pembangunan tersebut tidak memperhatikan dampak lingkungan dan sosial. Perubahan fungsi saluran air membuat drainase tidak optimal dan memicu banjir,” ujarnya.
Eri menambahkan, Komisi C DPRD Surabaya telah meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk segera menerbitkan surat peringatan kepada pengembang, PT Hendrikson Success Property, atas dugaan pelanggaran perubahan fungsi saluran air serta pelanggaran ketertiban sesuai perjanjian sewa-menyewa.
“Kami mendorong Pemkot bertindak tegas. Dalam perjanjian sudah jelas ada tahapan surat teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Jika tetap melanggar, izin jembatan bisa dicabut,” tegasnya.
Dalam hearing tersebut, warga juga menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta agar Jalan Bahagia 1 segera diserahkan kepada Pemkot Surabaya sebagai fasilitas umum Perumahan Sukolilo Regency 1. Kedua, menuntut agar pengembang tidak menggunakan akses sungai maupun Jalan Bahagia 1 untuk pembangunan perumahan baru. Ketiga, meminta normalisasi sungai di kawasan terdampak banjir.
Selain itu, warga mendesak pencabutan izin inrit yang dikeluarkan Dinas Sumber Daya Bina Marga (DSBM). Izin tersebut diduga hanya didasarkan pada surat pernyataan kerja sama antar pengembang pada 2008 tanpa sosialisasi kepada warga.
“Kami baru tahu tahun 2025 ini kalau ada perjanjian akses antar pengembang. Selama 15 tahun kami tinggal di sana, tidak pernah ada sosialisasi atau informasi kepada warga,” pungkas Syahniar.
Warga berharap DPRD Surabaya dan Pemkot dapat mengambil langkah tegas agar pembangunan jembatan tersebut dihentikan secara permanen demi keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan permukiman di Keputih.
Jika kamu ingin, saya bisa:
menyingkatnya untuk versi media online,
menyesuaikan gaya koran cetak, atau
mengedit agar lebih netral dan berimbang dengan tambahan pernyataan pihak pengembang.
Editor : Deni