SURABAYA, KABARHIT.COM – Tren penurunan angka pernikahan di Indonesia, termasuk di Jawa Timur dinilai sebagai persoalan serius yang patut menjadi perhatian bersama. Dalam satu dekade terakhir, angka pernikahan nasional tercatat menurun signifikan hingga sekitar 30 persen.
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Puguh Wiji Pamungkas, menyebut kondisi tersebut sebagai fenomena paradoksal. Pasalnya, Indonesia saat ini justru tengah berada dalam fase bonus demografi, di mana struktur penduduk didominasi usia produktif.
“Fenomena penurunan pernikahan ini terjadi setidaknya dalam satu dekade terakhir dengan penurunan sekitar 30 persen. Ini paradoks, karena Indonesia, termasuk Jawa Timur, sedang menikmati bonus demografi,” ujar Puguh, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, populasi usia produktif yang didominasi generasi milenial dan Gen Z seharusnya berbanding lurus dengan meningkatnya angka pernikahan. Secara demografis, kelompok usia tersebut berada pada fase ideal untuk membangun keluarga.
“Usia pernikahan sekarang justru sedang berada di puncaknya karena didominasi Gen Z dan milenial. Logikanya, dengan jumlah yang besar, angka pernikahan juga seharusnya meningkat,” jelas Puguh.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan tren sebaliknya. Puguh mengungkapkan, penurunan angka pernikahan tampak jelas di sejumlah kota besar di Jawa Timur, seperti Surabaya, Batu, Malang, dan daerah perkotaan lainnya.
Ia menilai, salah satu penyebab utama kondisi tersebut adalah perubahan persepsi generasi muda terhadap institusi pernikahan. Jika sebelumnya pernikahan dipandang sebagai ritual sakral dalam kehidupan, kini maknanya mulai bergeser.
“Gen Z mengalami perubahan cara pandang terhadap pernikahan. Pernikahan tidak lagi dianggap sebagai ritual yang sakral. Banyak faktor yang melatarbelakangi, mulai persoalan ekonomi, jaminan masa depan, hingga ketidaksiapan mental,” paparnya.
Puguh menegaskan, tren penurunan angka pernikahan harus dibaca sebagai alarm serius bagi masa depan demografi Jawa Timur dan Indonesia. Jika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi ini berpotensi memicu ancaman struktural berupa aging population.
“Salah satu risikonya adalah aging population, yaitu ketika jumlah penduduk lanjut usia lebih besar dibandingkan usia muda dan produktif,” terangnya.
Ia mencontohkan Jepang sebagai negara yang telah merasakan dampak serius dari rendahnya angka pernikahan dan kelahiran. Minimnya regenerasi penduduk membuat beban usia produktif semakin berat dalam menopang kelompok usia lanjut.
“Kalau generasi muda tidak menikah dan tidak ada proses regenerasi, sementara siklus kehidupan terus berjalan, maka Gen Z dan milenial akan menua. Pada akhirnya, jumlah penduduk usia senja lebih banyak dibanding usia produktif,” ujarnya.
Menurut Puguh, ancaman tersebut tidak hanya berdampak pada demografi, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlangsungan demokrasi dan pembangunan nasional. Sebab, sumber daya manusia merupakan faktor utama dalam mengelola kekayaan alam, industri, dan sistem sosial negara.
“Sebesar apa pun sumber daya alam dan industri yang dimiliki, tanpa sumber daya manusia yang cukup dan berkualitas, negara tidak akan bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk menjadikan isu penurunan angka pernikahan sebagai agenda serius, dengan menyusun langkah mitigasi yang komprehensif serta melibatkan berbagai instrumen negara dan elemen masyarakat.
“Isu ini harus terus dikampanyekan agar tumbuh kewaspadaan dan kesadaran bersama bahwa penurunan jumlah penduduk dan ancaman aging population adalah persoalan nyata yang perlu diantisipasi sejak sekarang,” pungkasnya.
Editor : Ipl