SURABAYA, KABARHIT.COM – Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochammad Mahmud, menyoroti berlarut-larutnya proses pembangunan Pasar Keputran Selatan yang hingga kini belum memiliki kontraktor pemenang lelang. Ia mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera mengambil langkah konkret agar para pedagang tidak terus dirugikan.
Pembangunan Pasar Keputran Selatan hingga akhir Februari 2026 belum menunjukkan kepastian pemenang lelang. Kondisi ini membuat proyek terkatung-katung tanpa kejelasan waktu pelaksanaan.
Sorotan disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Mahmud. Ia menyatakan pihaknya akan kembali memanggil jajaran terkait hingga akhir Februari untuk meminta kepastian progres proyek.
Pernyataan itu disampaikan Mahmud pada Senin (23/2/2026) di Surabaya, menanggapi situasi pembangunan Pasar Keputran Selatan yang hingga kini belum berjalan.
Menurut Mahmud, pembongkaran pasar yang telah dilakukan sebelumnya membuat pedagang harus pindah ke bangunan penampungan sementara (BPS). Namun, kondisi di lokasi sementara tersebut sepi pembeli. Banyak pedagang terpaksa berjualan di badan jalan demi mempertahankan penghasilan. Saat ditertibkan, mereka kembali ke tempat penampungan sementara (TPS), tetapi tetap minim pembeli.
Situasi ini semakin berat karena saat ini memasuki bulan puasa, yang biasanya menjadi momentum peningkatan pendapatan pedagang. “Mestinya ini jadi masa panen bagi mereka. Tapi karena kondisi seperti ini, justru penghasilan mereka menurun drastis,” ujar Mahmud.
Mahmud juga menyoroti kebijakan pengelolaan anggaran oleh PD Pasar Surya. Ia menyebut dana TPS sebesar Rp11 miliar yang semula menjadi bagian dari skema pembangunan dialihkan untuk pembangunan fasilitas lain. Akibatnya, nilai proyek yang ditawarkan kepada investor atau kontraktor berkurang menjadi sekitar Rp8-9 miliar sehingga dinilai kurang menarik bagi peminat lelang.
“Hanya karena pengumuman lelang tidak ada peminat, lalu tidak ada langkah percepatan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kalau nilai proyeknya tetap utuh, mungkin masih ada satu-dua yang berminat,” tegasnya.
Selain itu, Mahmud turut menanggapi kondisi Direktur Pembinaan Perdagangan yang tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan. Ia menilai situasi tersebut dapat memengaruhi fokus dan kinerja institusi. Meski demikian, ia menekankan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Mahmud memperingatkan, jika pembangunan terus tertunda, dampaknya tidak hanya pada sektor ekonomi, tetapi juga berpotensi memunculkan persoalan sosial dan kebijakan baru di Kota Surabaya.
“Kalau ini tidak segera dibangun dan dibiarkan berlarut, dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan kebijakan. Ini bisa menjadi masalah baru yang lebih besar,” tandasnya.
Editor : Deni