SURABAYA, KABARHIT.COM – DPRD Kota Surabaya memastikan pelantikan Ketua DPRD definitif akan digelar pada Rabu, 6 Mei 2026. Kepastian tersebut diperoleh setelah diterimanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur dan ditindaklanjuti melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons turunnya SK dengan segera menjadwalkan rapat paripurna pelantikan.
“Begitu SK turun dan memiliki nomor resmi, kami langsung bergerak. Dalam waktu singkat Banmus sepakat menetapkan pelantikan pada 6 Mei,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Rapat paripurna pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB dan akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain agenda utama pelantikan Ketua DPRD definitif, DPRD Surabaya juga akan melakukan penataan internal melalui pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Penataan ini dinilai penting untuk mengoptimalkan fungsi dan kinerja legislatif ke depan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah penempatan anggota dewan, Anas Karno, dalam struktur AKD. Usulan terkait posisi tersebut telah diajukan oleh Fraksi PDI Perjuangan-PAN.
Bahtiar menambahkan, keputusan final mengenai penempatan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna.
“Surat dari DPC sudah masuk. Tinggal menunggu pengantar dari fraksi untuk dibacakan dan disahkan dalam paripurna,” pungkasnya.
Editor : Deni