BKKBN Jatim Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kualitas Pelayanan Publik

Shodiqin bersama jajaran BKKBN Jawa Timur dan peserta kegiatan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2025.
Shodiqin bersama jajaran BKKBN Jawa Timur dan peserta kegiatan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2025.

SURABAYA, KABARHIT.COM – Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur berkomitmen mempertahankan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Shodiqin, mengatakan upaya mempertahankan dua predikat tersebut membutuhkan komitmen seluruh pegawai, termasuk jajaran yang berada hingga tingkat kecamatan.

“Kami dari Kemendukbangga Jawa Timur berupaya mempertahankan predikat ZI-WBK dan ZI-WBBM karena ini sudah kita peroleh beberapa tahun yang lalu. Mungkin salah satu provinsi yang sudah mempunyai dua predikat langsung yang harus kita pertahankan. Alhamdulillah komitmen dari semua pegawai insyaallah mendukung,” ujar Shodiqin kepada awak media seusai acara pembinaan pegawai di Ruang Lestari Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (4/9/2026).

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan pegawai yang dihadiri Inspektur Utama (Irtama) Kemendukbangga/BKKBN, Ucok Abdulrauf Damenta. Kegiatan itu sekaligus berkaitan dengan rapat tinjauan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025.

Shodiqin menyebut kehadiran Irtama sebagai dewan pengarah memberikan sejumlah arahan penting bagi jajaran BKKBN Jawa Timur. Salah satunya mengenai penguatan sosialisasi antisuap dan gratifikasi kepada seluruh pegawai.

“Kami akan mengikuti dan melaksanakan petunjuk Bapak Irtama, terutama terkait data, termasuk pegawai kami yang sampai di tingkat kecamatan tetap mendapatkan sosialisasi terkait anti penyuapan, gratifikasi dan sebagainya,” jelasnya.

Menurut Shodiqin, penguatan integritas harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas kinerja. Karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti temuan adanya perbedaan data kegiatan yang dilakukan di sejumlah kabupaten/kota.

“Tadi kan ada selisih data terkait dengan kegiatan yang dilakukan di kabupaten/kota. Tentunya dalam waktu dekat kami akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan OPD,” tegasnya.

Selain berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), pihaknya juga akan melakukan klarifikasi kepada para penyuluh keluarga berencana (KB) di wilayah Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada kesalahan maupun persoalan serupa di kemudian hari.

“Apakah data yang dimasukkan itu memang error atau ada kesengajaan. Tentu kami akan menindaklanjuti menggunakan data by numbers dari pusat, supaya kita bisa klarifikasi pegawai kami di daerah. Harapannya supaya jangan terulang,” tandas Shodiqin.

Irtama: ISO Bukan Sekadar Dokumen
Sementara itu, Irtama Kemendukbangga/BKKBN Ucok Abdulrauf Damenta menilai Perwakilan BKKBN Jawa Timur secara administratif dan dokumentasi telah memenuhi standar ISO dengan baik.

“Kami melihat dari aspek dokumen sangat bagus. Artinya memenuhi kriteria ISO. Namun kami berpesan juga, dalam hal ISO ini tidak hanya masalah pemenuhan dokumen, tapi bagaimana terhadap kualitas layanan di lapangan,” kata Ucok.

Ia mengingatkan bahwa kelengkapan dokumen tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan penerapan sistem manajemen. Menurutnya, kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat harus mencerminkan standar yang telah ditetapkan.

“Sebab terkadang dokumennya bagus, tapi layanannya jelek. Nah, kami tidak ingin terjadi seperti itu. Sudah menjadi kewajiban kami melakukan pembinaan kantor-kantor perwakilan agar pelayanan di lapangan juga menunjukkan esensi ISO itu,” paparnya.

Ucok juga meminta Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur memastikan penerapan standar tersebut berjalan hingga unit pelayanan paling bawah. Terlebih, wilayah Jawa Timur memiliki cakupan yang luas.

“Kaper kan baru tiga bulan di sini, meneruskan apa yang sudah dirintis baik oleh kaper sebelumnya, agar perform-nya itu lebih bagus lagi,” tuturnya.

Ia menekankan pentingnya kunjungan langsung ke unit-unit teknis di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan dan standar pelayanan benar-benar diterapkan hingga tingkat kecamatan.

“Itulah tugasnya Pak Kaper beserta jajarannya. Nanti akan diatur secara berkala melakukan kunjungan langsung ke kecamatan, misalnya seperti itu,” jelasnya.

Cegah Maladministrasi dan Manipulasi Data
Dalam penerapan ISO 37001:2025, Ucok menekankan pentingnya aspek integritas untuk mencegah maladministrasi, fraud, hingga penyalahgunaan kewenangan.

Menurutnya, Kemendukbangga/BKKBN menangani data yang berkaitan dengan siklus hidup manusia sehingga akurasi dan integritas data menjadi hal yang sangat penting.

“Kan kita mencegah terjadinya maladministrasi, fraud, terus penyalahgunaan kewenangan. Nah, karena Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana ini mengurus siklus hidup, otomatis datanya tidak boleh ada manipulasi,” terangnya.

Ia mengatakan sistem manajemen ISO harus mampu memastikan setiap proses pelayanan berbasis data dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kadang data ada yang salah. Apakah salah input ataukah ada unsur kesengajaan? Karena setiap satu data yang diinput itu bagi kami sudah cost,” tambah Ucok.

Ia menjelaskan, pengelolaan data tersebut berkaitan erat dengan berbagai layanan Kemendukbangga/BKKBN, termasuk pelayanan kontrasepsi dan upaya mencegah kelahiran yang tidak diinginkan.

Karena itu, pelayanan harus dilakukan secara profesional dengan tingkat akuntabilitas yang jelas.

Di sisi lain, Ucok mengakui Jawa Timur memiliki tantangan tersendiri karena luas wilayah yang harus dijangkau. Keterbatasan personel dan anggaran membuat diperlukan strategi khusus agar pelayanan tetap menjangkau seluruh wilayah.

“Kalau Jawa Timur dari segi datanya sudah bagus. Tapi ada beberapa pelayanan yang perlu dilakukan. Karena kan wilayahnya luas, tapi juga terbatas anggota Pak Kaper, jadi harus diatur keterbatasan anggaran saat ini, bagaimana cara menjangkau layanan-layanan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota dan kecamatan termasuk desanya juga,” urainya.

Menurut Ucok, kondisi tersebut membutuhkan strategi jangkauan yang cermat sekaligus terobosan baru. Kebijakan dari pemerintah pusat juga perlu terus disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan pelayanan di lapangan.

“Kita nanti akan kita lihat, apanya nih yang akan dikasih? Ternyata kebijakannya. Mereka harus ada terobosan baru. Kalau kebijakan baru dari pusat harus menyesuaikan kebijakan kekinian,” pungkasnya.

Editor : Tri Karyono