Datangi Kantor PDIP Surabaya, Warga Disabilitas Nyatakan Ingin Punya “KTA Banteng

avatar kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan merayakan ulang tahun ke-49, tepat hari ini, Senin (10/1/2022).

Partai berlogo banteng moncong putih itu memberi kesan tersendiri bagi para penyandang disabilitas, oleh sebab itu penyandang disabilitas itu ikut mendatangi acara tasyakuran ulang tahun di kantor PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Dalam penyampaian tadi, siang kelompok disabilitas bisu dan tuli yang diwakili oleh Nur Achmad, menyampaikan dengan menggunakan bahasa isyarat, bahwa, kelompok mereka ingin diterima bergabung dengan partai PDI Perjuangan dan para disable, ini berharap untuk dapat diikutsertakan dalam berbagai bentuk kegiatan kepartaian.

Baca Juga : HUT PDIP Ke 49, Wawali Armuji : Kita Harus Aspiratif,

Kedatangan kawan kawan ini selain ikut merayakan ulang tahun partai kita, tetapi juga ingin bergabung ke PDI Perjuangan. Saat ini sekaligus kawan-kawan ini juga menyerahkan data copy KTP serta pas photo, guna mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan, ungkap Nur Achmad.

Para penyandang disabiltas ini diterima oleh perwakilan DPC PDI Perjuangan, Wimbo Ernanto.

Wimbo menyampaikan terimakasih kepada kawan kawan disabilitas bisu dan tuli, yang pada hari ini, hadir di Kantor DPC PDI perjuangan Kota Surabaya.

"Di hari yang sangat bahagia bagi kita semua, dimana hari ini 10/01/2022 keluarga besar PDI Perjuangan sedang merayakan HUT PDI Perjuangan yang ke 49, kita di DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, mendapatkan kado istimewa, dengan kedatangan kawan disable yg ingin bergabung dengan PDI Perjuangan"Ujar Wimbo Ernanto, Wakil ketua DPC PDI perjuangan Kota Surabaya.

"Ini sebagai bentuk kepercayaan masyarakat terhadap Partai PDI perjuangan, kerja kerja kepartaian, selalu berpihak kepada rakyat, dan dalam usia yang ke 49 tahun, PDI perjuangan akan semakin dekat dengan masyarakat dan akan selalu berada ditengah tengah masyarakat untuk memperjuangkan masalah masalah kerakyatan, tutup Wimbo.

and

Editor : Deni