DPRD Surabaya Bakal Bebaskan Bayar Pajak Untuk Veteran

kabarhit.com

KABARHIT, SURABAYA  - Ada kabar menggembirakan bagi para veteran di Kota Surabaya. Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pembebasan pembayaran untuk para veteran sudah rampung,

Raperda PBB tersebut, sudah masuk ke meja Gubernur Jawa Timur. Ya ini baru tadi sudah laporan ke Bamus, evaluasi gubernur sudah selesai, kemudian sudah mendapatkan nomer register, ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Hj. Luthfiyah S.Psi (30/8/2021).

Baca juga: Hunian Layak Jadi Perda, DPRD Surabaya Selesaikan Pasal Paling Krusial

Seiring dengan disahkannya Raperda PBB pengganti Perda 10/2010, ungkap Luthfiyah,

Disana (Perda) sudah membahas dengan Pemerintah Kota, gayung bersambut Komisi B meminta untuk veteran, pejuang kemerdekaan itu dibebaskan dari PBB, ulasnya.

Adapun langkah selanjutnya tutur Luthfiyah, Pemkot Surabaya segera mengambil langkah cepat dengan mendata jumlah veteran di Surabaya. Harapannya, agar ribuan veteran di Surabaya segera bebas dari PBB.

Baca juga: DPRD Surabaya Gaspol Bahas Raperda Limbah Domestik

Masukan kita ke Pemerintah Kota segera mendata, berapa jumlahnya kemudian harus segera disosialisasikan, dan veteran segera bebas dari PBB, ulasnya.

Kenapa veteran harus dibebaskan dari PBB? Luthfiyah menjelaskan, pejuang itu (jaman kemerdakan) membela dan mempertahan tanah. Oleh karenanya sudah sepantasnya para veteran-veteran itu mendapat apresiasi dari Pemerintah.

Baca juga: Fraksi PKS Dorong Penguatan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Surabaya

Veteran itu membantu membebaskan dan berjuang mati-matian untuk kemerdekaan. Perang kemerdekaan itu kan membebaskan tanah negara, tanah republik Indonesia. Masak tanah yang mereka tempati itu tidak diberikan penghargaan, pungkasnya

and

Editor : Deni

PEMERINTAHAN
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru