Kemiskinan Surabaya Turun 3,56%: Wali Kota Jawab Raperda LPJ APBD 2025 di DPRD

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni saat rapat paripurna pembahasan Raperda LPJ APBD 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni saat rapat paripurna pembahasan Raperda LPJ APBD 2025

SURABAYA,KABARHIT.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 memasuki tahap krusial.

DPRD Kota Surabaya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi, Senin (13/7/2026).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, dan dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sekretaris Daerah, jajaran pimpinan BUMD, kepala perangkat daerah (OPD), serta anggota dewan.

Agenda ini menjadi tahapan awal sebelum pembahasan teknis di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Dalam pembukaan rapat, Arif Fathoni menyampaikan bahwa seluruh fraksi sebelumnya telah memberikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut. Selanjutnya, pemerintah kota memberikan tanggapan resmi atas berbagai catatan, kritik, dan rekomendasi dari legislatif.

“Pada 8 Juli 2026 lalu, DPRD telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi. Sesuai jadwal, hari ini wali kota menyampaikan jawaban atas pandangan tersebut,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa seluruh rekomendasi terkait laporan keuangan 2025 telah ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemkot Surabaya juga mulai menyusun strategi APBD 2027 dengan pendekatan yang lebih presisi berbasis teknologi informasi, pemetaan potensi, mitigasi risiko, serta penguatan monitoring dan evaluasi.

Eri turut memaparkan sejumlah indikator makro yang menunjukkan dampak positif dari realisasi APBD 2025. Tingkat kemiskinan tercatat turun menjadi 3,56 persen dari sebelumnya 3,96 persen. Tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 4,84 persen, prevalensi stunting mencapai 0,5 persen, serta sebanyak 550 pelaku UMKM telah difasilitasi memperoleh sertifikat halal sepanjang 2025.

Meski demikian, sejumlah catatan dari fraksi juga menjadi perhatian, salah satunya terkait realisasi pajak daerah yang baru mencapai 86,26 persen dari target. Menurut Eri, capaian tersebut dipengaruhi dinamika ekonomi makro, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta proses intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan yang masih terus diperkuat melalui digitalisasi layanan.

Pemkot Surabaya juga menjelaskan kebijakan pembatasan penggunaan pinjaman daerah. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian fiskal agar pembangunan infrastruktur tetap optimal dengan memanfaatkan kapasitas APBD yang tersedia.

Selain itu, isu pengelolaan BUMD, efektivitas belanja daerah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut, Eri menyatakan komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola BUMD, meningkatkan kualitas perencanaan anggaran, memperluas sumber pendapatan baru, serta memastikan belanja daerah memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa lonjakan realisasi pendapatan daerah hingga 190 persen dipengaruhi peningkatan kinerja sektor kesehatan serta penyesuaian klasifikasi pendapatan dari kategori PAD lainnya ke dalam pendapatan daerah. Sementara itu, rendahnya pendapatan dari parkir tepi jalan umum akan ditingkatkan melalui penerapan pembayaran non-tunai, pengawasan lapangan, serta penutupan potensi kebocoran.

Menutup rapat, Arif Fathoni menyampaikan bahwa tanggapan pemerintah kota akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan Badan Anggaran sebelum kembali dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan.

“Pembahasan Raperda ini akan dilanjutkan di komisi dan Banggar. Semoga dapat diselesaikan sesuai jadwal pada 27 Juli,” pungkasnya.

Dengan demikian, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 resmi memasuki tahap pendalaman di tingkat komisi. Fokus pengawasan DPRD akan diarahkan pada efektivitas penggunaan anggaran, kualitas belanja publik, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Editor : Deni