Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina Ajak Pekerja Mandiri di Kec. Taman Gabung BPJS Ketenagakerjaan

SIDOARJO, KABARHIT.COM  - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Juanda bersama Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Arzeti Bilbina, M.A.P melakukan sosialisasi program beserta manfaat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Kegiatan sosialisasi yang ditujukan kepada pekerja mandiri ini sebagian besar berprofesi sebagai guru di lingkungan warga Kec. Taman Sepanjang, Kab. Sidoarjo, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Peserta BPJamsostek Dapatkan Fasilitas KPR melalui MLT

Dalam sosialisasi tersebut, tim BPJS Ketenagakerjaan Juanda menghadirkan anggota Komisi IX DPR RI Dr. Arzeti Bilbina, M.A.P selaku tokoh masyarakat di lingkungan tersebut.

Guguk Heru Triyoko selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda berharap, setelah terlaksananya kegiatan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini, dari sekitar 200 peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJamsostek.

"Supaya kerja keras yang dilakukannya tidak disertai dengan kecemasan akan risiko yang dihadapi ketika bekerja," ujar Guguk.

Baca Juga: Penyerahan Santunan Kematian oleh Pj Walkot Madiun & Kepala BPJS Ketenagakerjaan

“BPJamsostek akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mensosialisasikan program dan manfaat dalam meningkatkan perlindungan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, lanjut Guguk, diharapkan masyarakat semakin dapat memahami akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Serta informasi terkait program BPJamsostek dapat semakin luas diterima seluruh lapisan masyarakat pekerja terutama para pekerja mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Lindungi Peserta Pelatihan UPT BLK Surabaya

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program BPJamsostek yang memberikan perlindungan bagi para pekerja. Antara lain Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) baik itu pekerja dari sektor formal dan informal.

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI Dr. Arzeti Bilbina, M.A.P juga mengajak para pekerja dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Selain iurannya yang terjangkau, yakni hanya Rp16.800, tapi manfaat yang didapat tidak hanya aman karena terjamin, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pekerja juga keluarganya.

Editor : deni