JAKARTA, KABARHIT.COM - (6/12) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) semakin memperkuat langkah pencegahan pelanggaran persaingan usaha serta kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu upaya strategisnya adalah mendorong BUMN untuk mengikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha.
Untuk mempercepat implementasi program tersebut, Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, bersama Menteri BUMN, Erick Thohir, dijadwalkan mengadakan executive meeting dengan sejumlah pimpinan BUMN pada 11 Desember 2024 di Jakarta. Pertemuan ini bertujuan memastikan seluruh BUMN segera mengadopsi program kepatuhan sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang sehat.
Program Kepatuhan Persaingan Usaha
Program Kepatuhan Persaingan Usaha merupakan inisiatif yang diatur melalui Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2022. Kebijakan ini bertujuan mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2021.
Program ini menekankan pentingnya komitmen, kesadaran, serta tindakan nyata pelaku usaha agar mematuhi prinsip persaingan usaha sehat. Bentuk kepatuhan ini dituangkan dalam dokumen tertulis yang mencakup kode etik persaingan usaha, panduan kepatuhan, dan laporan pelaksanaan.
Sejak diluncurkan pada Maret 2022 hingga November 2024, KPPU telah mengesahkan 18 program kepatuhan dari berbagai perusahaan, di mana 10 di antaranya adalah BUMN.
Progres BUMN dalam Kepatuhan
Dalam sidang terbaru, KPPU menilai implementasi program kepatuhan dua BUMN, yaitu PT Hutama Karya (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Keduanya telah melaksanakan tahapan penyusunan hingga pelaporan program kepatuhan sesuai standar.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan pentingnya program ini untuk menjaga keseimbangan pasar dan memberikan ruang bagi UMKM berkembang.
“Kepatuhan persaingan usaha sangat penting dimiliki BUMN, agar sinergi yang mereka lakukan tidak mendistorsi pasar atau merugikan pelaku UMKM nasional. Kami mengajak BUMN untuk berlomba-lomba memiliki program kepatuhan persaingan usaha bagi tata kelola perusahaan yang lebih baik,” ujar Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.
Langkah KPPU ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem persaingan usaha yang sehat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMN.
Editor : Deni