SURABAYA, KABARHIT.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya mengadakan audensi dengan pihak RS Eka Chandrarini yang terletak di Rungkut, untuk membahas berbagai hal terkait target pendapatan dan anggaran rumah sakit tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Imam Syafi’i selaku anggotanya Komisi D menyampaikan keprihatinan atas target pendapatan yang dianggap tidak realistis, serta permintaan penurunan target pendapatan yang semula sebesar 105 miliar Rupiah menjadi 46 miliar Rupiah.
Meski demikian, Komisi D juga mengkritisi kenaikan anggaran belanja yang signifikan, yakni dari 5,1 miliar Rupiah menjadi 69 miliar Rupiah, yang totalnya mencapai lebih dari 100 miliar Rupiah.
"Saat ada permintaan penambahan anggaran, seharusnya target pendapatan juga harus ditambah. Namun, dalam kasus ini target pendapatan justru menurun, sementara anggaran belanja meningkat. Tentu ini perlu dicermati lebih lanjut," ujar Imam Syafi’i, Kamis, (30/01/2025)
Meski begitu, Komisi D tetap berprasangka baik terhadap pengelolaan RS Eka Chandrarini yang relatif baru. Dengan pembangunan senilai 500 miliar Rupiah, rumah sakit ini diharapkan dapat menjadi contoh rumah sakit yang dikelola secara modern. Apalagi, pada bulan Januari lalu, rumah sakit ini mencatatkan jumlah pasien sebanyak 507 orang.
Sebagai langkah perbaikan, Komisi D menyarankan agar Walikota Surabaya mendefinitifkan jabatan Direktur Utama RS Eka Chandrarini agar tidak merangkap dengan jabatan di RS BDH. Saat ini, Direktur Utama RS Eka Chandrarini, Dr. Betty Sukma Kurniawati, juga menjabat sebagai Direktur RS BDH, yang dinilai dapat membebani kinerja beliau.
"Karena ini uang rakyat, kami berharap pengelolaan anggaran yang besar ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi target, tetapi juga untuk memperbaiki Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya," kata dia
Lebih lanjut, Komisi D mengusulkan agar Dr. Betty fokus menjadi Direktur Utama RS Eka Chandrarini dan mencari pengganti untuk jabatan Direktur RS BDH. Pengurangan rangkap jabatan, terutama di sektor kesehatan.
Menurut Imam Syafi’i, ini adalah langkah yang positif dalam upaya memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Komisi D berharap tradisi yang baik di bawah kepemimpinan Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk mengurangi rangkap jabatan dapat diteruskan.
"Merangkap jabatan bisa mengurangi fokus dan berdampak pada kinerja. Kalau satu orang harus mengelola dua rumah sakit, tentu ada potensi untuk menurunkan kualitas pelayanan," tegasnya.
Di sisi lain, Komisi D juga berharap agar rumah sakit yang dipimpin oleh seorang dokter umum, bukan hanya dokter gigi, dapat diberikan ruang lebih besar dalam memimpin rumah sakit. Hal ini diharapkan bisa menciptakan kesetaraan dan memperkuat kualitas kepemimpinan dalam dunia medis di Surabaya.
" Dengan perhatian yang lebih besar pada pengelolaan rumah sakit dan pengurangan rangkap jabatan, diharapkan RS Eka Chandrarini dapat beroperasi dengan lebih optimal dan memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Surabaya " tutup Imam Syafi’i
Editor : Deni