Dugaan Jual Beli Jabatan di Ponorogo, KPK Amankan Bupati hingga Pihak Swasta

JAKARTA, KABARHIT.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Sekretaris Daerah (Sekda) serta Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ponorogo dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (7/11/2025).

Para pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 08.10 WIB.

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Direktur RSUD, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta. Salah satunya merupakan adik Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 13 orang. Sebagian di antaranya akan dibawa ke Jakarta pada waktu yang berbeda. Operasi tangkap tangan itu diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan, khususnya dalam proses mutasi dan promosi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

KPK hingga kini belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai kronologi penangkapan, barang bukti yang disita, maupun identitas para pihak lain yang turut diamankan.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut

Editor : Ipl