Koalisi Disabilitas Jatim Suarakan Revisi Perda Lewat Aksi Inklusif Kenduri di CFD Tunjungan

Ketua DPD Perpina Jawa Timur Ninayanti (kanan) menyerahkan potongan tumpeng kepada Ketua Koalisi Disabilitas Jatim Abdul Majid (kiri) didampingi Direktur GADISku Edy Cahyono (Tengah) di CFD Tunjungan, Surabaya. (Foto: Istimewa)
Ketua DPD Perpina Jawa Timur Ninayanti (kanan) menyerahkan potongan tumpeng kepada Ketua Koalisi Disabilitas Jatim Abdul Majid (kiri) didampingi Direktur GADISku Edy Cahyono (Tengah) di CFD Tunjungan, Surabaya. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, KABARHIT.COM – Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Tunjungan, Surabaya, tampak berbeda pada Minggu (14/12/2025) pagi. Para penyandang disabilitas yang tergabung dalam Koalisi Disabilitas Jawa Timur (Jatim) tampil percaya diri mengekspresikan diri dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 dan Hari Hak Asasi Manusia (HAM).

Peringatan tersebut dikemas dalam agenda bertajuk Kenduri Inklusif yang memadukan kegiatan edukatif dan hiburan. Sejumlah penampilan disuguhkan, mulai dari layanan pijat tunanetra, tari remo, musik patrol, stand up comedy, pertunjukan dance, hingga sepak bola amputasi. 

Acara ini juga menggelar sosial eksperimen bertajuk “Andai Kamu Jadi Aku”, penggalangan dana untuk korban banjir di Sumatera, serta pengisian petisi revisi perda disabilitas Jawa Timur (Jatim) melalui pemindaian kode QR.

Dan, kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi penyandang disabilitas untuk menunjukkan potensi sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap isu-isu disabilitas di Jatim.

Ketua Koalisi Disabilitas Jatim Abdul Majid mengatakan peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Hak Asasi Manusia ini menjadi momentum refleksi sekaligus rasa syukur bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, kenduri inklusif ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran publik terhadap isu disabilitas.

“Kenduri inklusif ini menjadi ruang bagi teman-teman disabilitas untuk tampil percaya diri, menunjukkan potensi mereka melalui layanan pijat tunanetra, tari remo, musik patrol, hingga seni pertunjukan lainnya. Kami ingin masyarakat tahu bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi luar biasa,” ujar Majid sapaan akrabnya. 

Majid menegaskan, peraturan daerah (Perda) disabilitas Jatim yang lama dinilai sudah tidak relevan sehingga perlu direvisi. Saat ini, Koalisi Disabilitas Jatim bersama Komisi E DPRD Jatim tengah merampungkan naskah akademik perda disabilitas yang baru.

“Kami menargetkan naskah akademik perda disabilitas Jawa Timur yang baru ini selesai pada semester pertama 2026,” tegas aktivis disabilitas tunanetra tersebut.

Ketua Umum LIRA Disability Care (LDC) mengungkapkan, terdapat lima isu strategis yang dimuat dalam perda baru, di antaranya pemutakhiran data disabilitas, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Pemutakhiran data menjadi sangat penting karena selama ini data disabilitas belum terintegrasi. Kementerian Sosial punya data sendiri, Kementerian Kesehatan juga berbeda. Dengan data yang akurat dan valid, program pemerintah bisa tepat sasaran,” jelasnya.

Majid berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim lebih proaktif melibatkan penyandang disabilitas dalam penyusunan kebijakan.

“Program harus inovatif dan disusun bersama teman-teman disabilitas,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Perkumpulan Perempuan Pemimpin Indonesia (Perpina), Ninayanti mengapresiasi kegiatan kenduri inklusif yang digelar Koalisi Disabilitas Jatim.

“Kegiatan ini sangat luar biasa dan sejalan dengan program kami. Kami sudah beberapa kali berkolaborasi, seperti melalui program GADISku dan Rumah Kinasih, termasuk menggelar talkshow untuk teman-teman disabilitas beberapa yang lalu,” kata Nina, sapaan akrabnya.

Nina menegaskan, pihaknya turut mendukung proses revisi perda disabilitas agar segera menjadi produk hukum di Jawa Timur.

“Perda ini merupakan aspirasi penyandang disabilitas. Harapannya, pemerintah memberi perhatian lebih agar mereka memiliki ruang berkarya, berdaya guna, dan tidak lagi dipandang sebelah mata,” tegas Nina.

Nina pun berharap Pemprov Jatim melalui anggota DPRD Jatim segera mengesahkan perda disabilitas tersebut. 

“Disabilitas bukanlah beban, tetapi mereka memiliki hak dan kesempatan yang sama dengan masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Editor : Ipul