SURABAYA, KABARHIT.COM – Dugaan praktik diskriminatif kembali mencuat di dunia ketenagakerjaan. Seorang pekerja penyandang disabilitas fisik berprestasi diduga tidak mendapatkan perpanjangan kontrak kerja tanpa alasan jelas dari perusahaan ritel nasional PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
Kasus tersebut menimpa Muhammad Alif Nabil (28), warga Kota Blitar, yang sebelumnya bekerja di gerai Alfamart Sukorejo, Kabupaten Blitar, di bawah naungan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Branch Malang.
Meski selama masa kerja dinilai menunjukkan kinerja sangat baik, kontrak kerja Alif yang berakhir pada Desember 2025 tidak diperpanjang. Hingga saat ini, tidak ada penjelasan tertulis maupun alasan objektif yang disampaikan pihak perusahaan terkait keputusan tersebut.
Sejak mulai bekerja pada Desember 2024, Alif dikenal sebagai karyawan yang disiplin, mampu memenuhi target kerja, serta tidak pernah menerima catatan pelanggaran. Bahkan, ia berhasil meraih Second Place Winner Video Competition “Bangga Menjadi Alfability” dalam rangka Hari Disabilitas Internasional 2025 yang diselenggarakan secara internal oleh perusahaan.
Koordinator Koalisi Disabilitas Jawa Timur Abdul Majid, menilai penghentian kontrak kerja tanpa alasan transparan terhadap pekerja disabilitas berprestasi merupakan bentuk ketidakadilan serius.
“Ini bukan sekadar persoalan kontrak kerja, tetapi menyangkut keadilan dan penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas. Ketika pekerja berprestasi dilepas tanpa penjelasan, ada indikasi praktik yang tidak adil dan berpotensi diskriminatif,” tegas Majid, Jumat (9/1/2026).
Sebagai tindak lanjut, Koalisi Disabilitas Jawa Timur bersama Lira Disability Care (LDC) telah mengirimkan surat advokasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Komisi E DPRD Jawa Timur, serta manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk guna mendorong klarifikasi dan proses mediasi.
“Advokasi ini bukan hanya untuk satu orang, tetapi demi memastikan dunia kerja di Jawa Timur benar-benar inklusif dan bebas dari praktik diskriminasi terhadap penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk belum memberikan pernyataan resmi terkait persoalan tersebut.
Editor : Ipul