SURABAYA, KABARHIT.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyampaikan bahwa operasional perjalanan kereta api di lintas utara Pulau Jawa pascabanjir di wilayah Pekalongan terus menunjukkan perkembangan positif. Seiring dengan pemulihan prasarana, kecepatan kereta api pada petak jalan Pekalongan–Sragi kini telah ditingkatkan menjadi 40 kilometer per jam.
Peningkatan kecepatan tersebut membuat perjalanan kereta api dari dan menuju wilayah Daop 8 Surabaya berangsur kembali normal. Langkah ini dilakukan setelah KAI menyelesaikan serangkaian pekerjaan perbaikan intensif serta pemeriksaan menyeluruh terhadap prasarana yang sebelumnya terdampak genangan banjir.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan seluruh tahapan pemulihan dilaksanakan secara bertahap dan terukur dengan mengutamakan aspek keselamatan perjalanan kereta api.
“KAI secara bertahap meningkatkan kecepatan perjalanan kereta api di jalur Pekalongan–Sragi menjadi 40 km/jam setelah prasarana dinyatakan aman dan layak operasi. Evaluasi teknis terus dilakukan di lapangan, dan kecepatan akan ditingkatkan kembali secara bertahap sesuai hasil pemeriksaan, dengan tetap mengutamakan keselamatan,” ujar Mahendro.
Menurutnya, membaiknya kondisi jalur tersebut berdampak positif terhadap kelancaran perjalanan kereta api jarak jauh, termasuk layanan kereta api relasi dari wilayah Daop 8 Surabaya menuju Jakarta maupun sebaliknya. KAI juga terus mengoptimalkan koordinasi lintas unit serta meningkatkan kesiapsiagaan petugas di lapangan guna memastikan perjalanan pelanggan tetap aman dan nyaman.
Namun, selama proses pemulihan prasarana, KAI Daop 8 Surabaya masih melakukan penyesuaian operasional dengan membatalkan dua perjalanan kereta api tambahan. Kedua perjalanan tersebut yakni KA 7001A Gajayana Tambahan relasi Malang–Gambir pada 20–22 Januari 2026 dan KA 7003A Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasarturi–Gambir pada 21–26 Januari 2026.
Atas penyesuaian tersebut, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan atau fasilitas penjadwalan ulang perjalanan tanpa biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pengembalian dana (refund) dan penjadwalan ulang (reschedule) dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, loket stasiun, maupun Contact Center KAI 121.
Berdasarkan data sementara, sejak Jumat, 16 Januari 2026 hingga Rabu, 21 Januari 2026 pukul 08.00 WIB, tercatat sebanyak 4.889 penumpang telah melakukan pembatalan tiket di wilayah Daop 8 Surabaya.
“KAI berkomitmen untuk terus mempercepat pemulihan operasional secara aman dan berkelanjutan. Kami mengapresiasi kesabaran serta pengertian pelanggan, dan memastikan setiap langkah yang diambil selalu mengedepankan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan perjalanan kereta api,” tutup Mahendro.
Editor : Deni