Warga Tambak Wedi Tolak Mutasi Lurah, Ancam Kembalikan Stempel RT/RW ke Pemkot

Warga Tambak Wedi tolak mutasi Lurah Muhammad Yusufian
Warga Tambak Wedi tolak mutasi Lurah Muhammad Yusufian

SURABAYA, KABARHIT.COM – Warga Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya yang terdiri dari perwakilan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta tokoh masyarakat, menyatakan penolakan tegas terhadap mutasi mendadak Lurah Tambak Wedi, Muhammad Yusufian.

Penolakan tersebut dituangkan dalam berita acara hasil rapat yang telah ditandatangani para Ketua RT. Bahkan, warga mengancam akan mengembalikan seluruh stempel RT dan RW kepada pemerintah apabila keputusan mutasi tersebut tidak ditinjau ulang.

Dalam pertemuan yang digelar di balai kelurahan setempat, Ketua LPMK Tambak Wedi, M. Rais, membacakan isi berita acara yang akan disampaikan langsung kepada Wali Kota Surabaya. Ia menegaskan, seluruh elemen masyarakat berharap agar Muhammad Yusufian tetap menjabat sebagai lurah.

“Jika Bapak Muhammad Yusufian tetap dimutasi, maka seluruh RT dan RW akan mengembalikan semua stempel. Kami dari RT, RW, LPMK, dan tokoh masyarakat meminta agar keputusan ini ditinjau ulang,” ujar M. Rais, Kamis (9/7/2026).

Dalam pernyataannya, warga menyampaikan lima alasan utama penolakan terhadap mutasi tersebut. Pertama, sosok Muhammad Yusufian dinilai memiliki sifat humanis, rendah hati, adil, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Kedua, ia dikenal memiliki etos kerja tinggi dan selalu sigap membantu warga maupun perangkat kelurahan tanpa pamrih. Ketiga, selama menjabat, ia dinilai mampu menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara bijak, transparan, dan konsisten.

Keempat, warga khawatir mutasi mendadak akan menghambat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang saat ini masih berjalan di wilayah Tambak Wedi.

Kelima, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap yang berkaitan dengan Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tambak Wedi, warga meyakini bahwa Muhammad Yusufian tidak terlibat. Mereka menduga mutasi tersebut berkaitan dengan isu tersebut dan meminta keadilan.

Berita acara hasil rapat yang ditandatangani atas nama LPMK Tambak Wedi juga dilengkapi daftar hadir serta tanda tangan seluruh Ketua RT dan RW beserta stempel resmi.

Hingga berita ini diturunkan, dokumen petisi dan surat pernyataan dari RT/RW serta tokoh masyarakat tengah dipersiapkan untuk segera disampaikan kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan DPRD Kota Surabaya guna mendapatkan perhatian dan evaluasi lebih lanjut

Editor : Deni