SURABAYA, KABARHIT.COM - 19 Februari 2026 – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Abdul Malik, mendorong penguatan sosialisasi serta penyempurnaan mekanisme reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Upaya tersebut dinilai penting agar akses layanan kesehatan bagi masyarakat semakin mudah dan tidak membingungkan.
Hal itu disampaikan Malik dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BPJS Kesehatan Cabang Surabaya di lingkungan DPRD Kota Surabaya, Kamis (19/2/2026).
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menilai koordinasi antarinstansi sejauh ini telah berjalan cukup baik. Namun, menurutnya, masih diperlukan penguatan pada aspek teknis, terutama terkait kejelasan alur dan keseragaman informasi di lapangan.
“Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan medis, apalagi dalam kondisi mendesak, mereka tidak boleh dibingungkan oleh prosedur yang tidak jelas,” ujar Malik.
Dalam forum tersebut, turut dibahas mekanisme reaktivasi kepesertaan BPJS PBI yang saat ini dapat dilakukan saat peserta tengah membutuhkan layanan kesehatan. Meski demikian, Malik menyoroti masih adanya perbedaan persepsi di tengah masyarakat terkait mekanisme peserta PBI dan kepesertaan mandiri.
“Ini mungkin perlu ditegaskan kembali agar masyarakat memahami alurnya dengan baik,” katanya.
Ia menekankan pentingnya keselarasan informasi antarinstansi agar tidak muncul kesan saling mengarahkan ketika warga mengurus administrasi. Menurutnya, persoalan komunikasi dan sosialisasi menjadi pekerjaan rumah bersama demi memastikan pelayanan berjalan efektif dan efisien.
Menanggapi masukan tersebut, pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa untuk peserta PBI, kewenangan pendaftaran maupun reaktivasi berada di Dinas Kesehatan sebagai representasi pemerintah daerah. BPJS Kesehatan akan memproses setiap data yang diajukan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Malik menegaskan bahwa tujuan utama program jaminan kesehatan adalah memastikan masyarakat memperoleh layanan yang layak dan tepat waktu. Ia berharap melalui rapat lanjutan bersama Dinas Kesehatan dan pihak terkait, mekanisme yang ada dapat semakin disederhanakan serta mudah dipahami masyarakat luas.
“Prinsipnya kita semua ingin masyarakat mendapatkan kemudahan. Koordinasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat agar pelayanan berjalan optimal,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Malik juga menyinggung pelatihan Kader Surabaya Hebat (KSH). Ia mengapresiasi sosialisasi yang telah dilakukan sepanjang 2025 dan mengusulkan agar pelatihan lanjutan dilakukan dengan sistem jemput bola berbasis kelurahan atau kecamatan.
Menurutnya, skema tersebut akan membuat kinerja KSH lebih efektif dalam menjangkau warga secara langsung, termasuk membantu proses pendataan serta memberikan informasi terkait kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Dengan pola ini, kerja kader akan semakin optimal dalam mendampingi masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Deni