SURABAYA, KABARHIT.COM – Anggota DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus perundungan yang menimpa seorang remaja putri di wilayah Tambak Sari. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan perundungan di Kota Surabaya. Hal ini disampaikan Johari Mustawan dalam hearing Komisi D DPRD Kota Surabaya bersama dinas terkait, diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Bagian Hukum dan Kerjasama, Camat Simokerto dan Camat Tambaksari, Rabu (19/2).
Johari Mustawan menyoroti tren peningkatan kasus perundungan secara nasional. Melonjak hingga 604 persen dalam lima tahun terakhir dan terjadi kenaikan sebesar 18,7 persen pada periode 2024-2025. Ini harus menjadi atensi serius semua pihak.
“Masih tingginya angka perundungan yang terjadi secara nasional, ini menjadi atensi yang sangat serius. Kita tidak boleh menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap anak dan remaja. Program perlindungan anak tidak boleh berhenti hanya pada tataran administratif. Harus ada dampak nyata terhadap penurunan kasus” ujar Johari.
Anggota Dewan yang akrab disapa Bang Jo ini juga menilai penanganan kasus perundungan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat paling bawah.
“Perlu adanya sinergi dan kolaborasi tugas dari satgas yang ada di wilayah kecamatan, kelurahan hingga RW dan RT. Mulai dari Satgas PAA, Puspaga, KSH hingga Satpol PP harus bergerak bersama. Jangan berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Bang Jo juga mendorong adanya inovasi sistem pencegahan berbasis teknologi. Ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya menghadirkan sistem rekam jejak anak yang dapat dipantau secara real time, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan data dan pembinaan.
“Perlu dibuat rekam jejak anak yang bisa dipantau secara real time, sehingga ini menjadi perhatian dan atensi bagi anak untuk lebih berhati-hati dalam melakukan sesuatu, khususnya terkait perundungan. Ini tentu perlu kolaborasi dengan Dinas Komdigi Kota Surabaya agar sistemnya terintegrasi dan tepat sasaran,” tambahnya.
Bang Jo berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama agar lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat semakin responsif dalam mendeteksi potensi perundungan sejak dini.
Ia juga mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan serta membangun komunikasi yang sehat dengan anak-anak dan remaja.
“Anak-anak kita adalah generasi masa depan. Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.
Editor : Deni