SURABAYA, KABARHIT.COM - 27 Februari 2026 – Untuk memastikan kelancaran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh), seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Surabaya membuka layanan khusus pada Sabtu (28/2/2026) dan Minggu (1/3/2026). Kebijakan ini diambil bertepatan dengan bulan Ramadan 1447 Hijriah serta menjelang tenggat pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2025.
Kepala Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I, Max Darmawan, menyampaikan bahwa pembukaan layanan di akhir pekan merupakan bentuk komitmen otoritas pajak dalam memberikan kemudahan dan fleksibilitas kepada masyarakat.
Menurutnya, layanan yang tersedia meliputi aktivasi akun Coretax DJP, asistensi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan, hingga penerimaan SPT secara langsung. Langkah ini diharapkan membantu Wajib Pajak yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja agar tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.
“Kami ingin memastikan setiap Wajib Pajak mendapatkan akses layanan yang optimal, terutama menjelang batas akhir pelaporan. Dengan adanya layanan akhir pekan, masyarakat memiliki alternatif waktu yang lebih fleksibel,” ujar Max.
Masyarakat diimbau untuk memeriksa informasi terbaru melalui media sosial resmi KPP sesuai domisili masing-masing guna mengetahui detail jam operasional dan teknis layanan di tiap unit kerja.
Selain itu, otoritas pajak kembali menegaskan bahwa seluruh layanan perpajakan tidak dipungut biaya. Wajib Pajak diminta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak atau institusi resmi.
Dengan adanya layanan tambahan ini, diharapkan pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan lebih awal sehingga Wajib Pajak terhindar dari kendala teknis maupun antrean menjelang batas waktu penyampaian.
Editor : Deni