97 pedagang siap masuk lantai dua Pasar Keputran Utara setelah penertiban.

avatar kabarhit.com
97 pedagang siap masuk lantai dua Pasar Keputran Utara setelah penertiban.
97 pedagang siap masuk lantai dua Pasar Keputran Utara setelah penertiban.

SURABAYA, KABARHIT.COM - PD Pasar Surya membuka pendaftaran izin berjualan di Pasar Keputran Utara sejak 12 September 2023 setelah penertiban dilakukan. PD Pasar Surya sudah melalui proses pengundian stan di lantai dua Pasar Keputran Utara pada Jumat (29/9/2023). 

Direktur PD Pasar Surya Gianto Sulistyono mengungkap bahwa sebanyak 97 calon pedagang ikut dalam undian stan. Dari 97 calon pedagang, 212 stan yang diundi, artinya setiap calon pedagang bisa memiliki lebih dari dua stan. 

Proses undian dimulai dari registrasi calon pedagang dengan mencocokkan data mereka dengan formulir pendaftaran. Calon pedagang menuju meja zonasi untuk validasi jualan setelah data cocok.

"Langkah ini kita lakukan karena lantai dua Pasar Keputran Utara ke depan akan dibagi dalam empat zona. Yakni zona makanan dan minuman, sayur, bumbu serta buah. Masing-masing jenis jualan akan dikelompokkan sesuai zonasinya,” terang Gianto.

Pria berkacamata ini menambahkan setelah melalui meja zonasi, calon pedagang melakukan pembayaran. Setelah itu dilanjutkan ke meja pengundian stan dan penandatanganan perjanjian sewa.

"Meja paling akhir adalah penandatanganan perjanjian sewa. Sewanya bisa tiga bulan, enam bulan atau satu tahun," jabar dia.

Gianto menerangkan setelah tanda tangan dibubuhkan, pedagang sudah memiliki hak berjualan. Namun PD Pasar Surya, imbuh dia, memberikan toleransi selama dua minggu kepada pedagang baru untuk menyiapkan stan dan komoditi dagangnya.

"Kalau besok sudah bisa buka, silahkan. Tapi setidaknya dua minggu setelah hari ini, seluruh stan yang diundi sudah buka," katanya kembali.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Surya Agus Priyo mengatakan selain penertiban di lantai dua, juga telah dilakukan penertiban di lantai satu Pasar Keputran Utara. Sasarannya sama, yaitu stan yang beralih fungsi sebagai hunian.

Khusus penertiban di lantai satu, sudah dilakukan 27 September 2023 lalu. Penertiban dilakukan bersama antara PD Pasar Surya dengan Pemerintah Kota Surabaya.

"Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi stan. Stan yang beralih menjadi hunian dikembalikan ke fungsi awal sebagai tempat berjualan,^ kata Agus Priyo.

Ia menjabarkan upaya ini dilakukan demi kenyamanan pedagang dan pengunjung. Agus Priyo juga menerangkan langkah ini tidak hanya dilakukan di Pasar Keputran Utara, melainkan di semua pasar yang di bawah pengelolaan PD Pasar Surya.

"Sekarang ini kami sedang mendata pasar mana saja yang ada huniannya. Ke depan, semua hunian akan dikembalikan fungsinya sebagai stan," pungkasnya.

and

Editor : deni