SURABAYA, KABARHIT.COM – Anggota Fraksi PKS sekaligus anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, yang akrab disapa Bang Jo, menyampaikan pemandangan umum Fraksi PKS atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam rapat paripurna.
Bang Jo menegaskan bahwa tujuan utama Raperda ini adalah meningkatkan taraf hidup peternak sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang sehat, aman, berkualitas, dan halal.
Dalam penyampaiannya, Bang Jo mengutip pepatah terkenal dari Prancis oleh Brillat-Savarin (1825): "Tell me what you eat and I tell you what you are." Pepatah ini, menurutnya, mengandung makna mendalam bahwa makanan tidak hanya menyediakan energi, tetapi juga substansi dasar kehidupan manusia.
“Makna tersirat dari pepatah ini adalah bahwa orang harus memperhatikan apa yang dikonsumsi karena makanan merupakan komponen dasar kehidupan. Proses makan, termasuk cara mendapatkan makanan, akan memengaruhi kesehatan masyarakat sekaligus menambah kebahagiaan hidup,” jelas Bang Jo,( Rabu, 22/01/2025)
Bang Jo mengingatkan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi masyarakat, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.
“Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Surabaya wajib memberikan perlindungan melalui penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan bagi seluruh warga Surabaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.
Editor : Deni