SURABAYA, KABARHIT.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, mengungkap masih adanya kasus kemiskinan ekstrem di Kota Surabaya. Fakta tersebut terungkap dalam hearing Komisi D DPRD Surabaya bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang membahas penanganan seorang ibu di kawasan Simorukun yang sempat diduga mengalami gangguan jiwa dan dipisahkan dari anak-anaknya.
dr. Michael menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga mengenai kondisi seorang ibu yang dinilai mengalami gangguan kejiwaan. Karena kekhawatiran terhadap keselamatan anak-anaknya, pihak RT, RW, kelurahan, serta pemerintah setempat melakukan pengamanan.
Ibu beserta anak-anaknya sempat dititipkan di Liponsos. Namun, lantaran sang ibu bersikeras membawa anak-anaknya kembali pulang, akhirnya dilakukan pemisahan ulang antara ibu dan anak.
“Sebagai dokter, saya menganalisis bahwa kondisi ibu ini bukan murni gangguan jiwa. Yang terjadi adalah tekanan berat akibat kemiskinan ekstrem dan kekerasan dalam rumah tangga. Beban hidupnya sangat luar biasa,” ujar dr. Michael, Selasa (20/1/2026).
Ia mengungkapkan, ibu tersebut bahkan sempat kehilangan seorang bayinya akibat kondisi hidup yang sangat memprihatinkan. Bayi tersebut meninggal dunia karena tertindih saat tidur di tengah kedua orang tuanya yang kelelahan. Rasa takut akan stigma dan tuduhan membuat sang ibu menyimpan jenazah bayinya di dalam akuarium, yang kemudian memicu anggapan masyarakat bahwa ia mengalami gangguan jiwa berat.
“Padahal setelah ditelusuri, termasuk pemeriksaan di RSJ Menur, ibu ini sudah dinyatakan normal oleh dua dokter. Yang sedang ia perjuangkan sekarang adalah hak asasinya sebagai seorang ibu untuk bisa kembali bertemu dan hidup bersama anak-anaknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, dr. Michael menyampaikan bahwa anak-anak tersebut selama bertahun-tahun tidak mengenyam pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Anak tertua berusia sekitar 10 tahun, sementara anak lainnya masih kecil, bahkan salah satunya mengalami hiperaktif. Saat ini, ketiga anak tersebut telah berada dalam perlindungan negara, mendapatkan akses pendidikan, dan kondisi kehidupannya dinilai jauh lebih baik.
Komisi D DPRD Surabaya pun mendorong agar proses reunifikasi antara ibu dan anak dilakukan secara bertahap dan terukur. Salah satu syarat utama adalah sang ibu harus dinyatakan lulus tes psikologi.
“Jika lulus tes, ibu ini bisa bertemu anaknya dua minggu sekali. Jika perkembangannya baik, frekuensi pertemuan bisa ditambah. Negara wajib melindungi bukan hanya anak, tetapi juga ibunya,” jelas dr. Michael.
Selain itu, DPRD Surabaya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyiapkan pekerjaan bagi sang ibu agar mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Sang ibu sendiri menyatakan kesiapannya bekerja sebagai penjual pecel demi bisa kembali hidup bersama anak-anaknya.
dr. Michael menegaskan, kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kemiskinan ekstrem masih terjadi di Surabaya, meskipun selama ini sering disebut sudah tidak ditemukan.
“Ini adalah contoh kemiskinan ekstrem yang sesungguhnya. Untuk makan saja harus memulung, apalagi menyekolahkan anak. Bahkan untuk mengantar anak ke sekolah pun tidak mampu,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya peran RT, RW, dan Kampung Siaga (KSH) sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan melaporkan kondisi warga. Setiap laporan, lanjutnya, harus ditindaklanjuti melalui penanganan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari Dinas Sosial, DP3A, hingga Dinas Pendidikan.
“Sekarang anak-anaknya sudah bersekolah dan ditangani DP3A. Tugas kita bersama adalah memastikan sang ibu juga dipulihkan secara mental dan ekonomi, agar keluarga ini dapat kembali utuh dan hidup layak,” pungkas dr. Michael.
Editor : Deni