OJK Percepat Reformasi Pasar Modal untuk Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor

JAKARTA, 1 Februari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Upaya ini bertujuan memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, dan menjaga kepercayaan investor melalui delapan rencana aksi strategis.

“OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), menyampaikan komitmen untuk melakukan reformasi pasar modal yang berani dan ambisius, sesuai praktik terbaik internasional dan ekspektasi Global Index Provider,” ujar Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2).

Friderica menjelaskan, delapan rencana aksi ini diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia sehingga lebih “investable” dan memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Delapan rencana aksi tersebut dibagi dalam empat klaster, yaitu:

Kebijakan Free Float
Rencana aksi pertama adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15%, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5%. Bagi perusahaan yang melakukan IPO baru, batas ini langsung berlaku 15%, sementara emiten yang sudah tercatat diberikan masa transisi.
Langkah ini bertujuan menyelaraskan free float di Indonesia dengan standar global. Peningkatan dapat dilakukan melalui aksi korporasi, seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta ESOP dan EMSOP.

Transparansi
OJK mendorong penguatan transparansi kepemilikan saham, khususnya ultimate beneficial owner (UBO) dan keterbukaan afiliasi pemegang saham. Hal ini untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan tegas berbasis praktik internasional.

Tata Kelola dan Enforcement
Terdapat tiga rencana aksi utama:

Demutualisasi BEI sesuai amanat undang-undang untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan.

Penegakan peraturan dan sanksi, termasuk penguatan pengawasan terhadap manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan.

Penguatan tata kelola emiten, meliputi kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan.

Sinergitas

Pendalaman pasar secara terintegrasi melalui kolaborasi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan stakeholder lainnya untuk memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.

Penguatan kolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan reformasi pasar modal berjalan berkesinambungan.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor.

“OJK akan terus hadir dan bertindak nyata untuk melindungi investor serta memastikan pasar modal Indonesia tumbuh sehat, berintegritas, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Hasan.

Jeffrey Hendrik, Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, menegaskan kesiapan bursa untuk meningkatkan transparansi dan pendalaman pasar, termasuk upaya menarik lebih banyak investor asing. Sementara itu, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai pilar fundamental pasar modal Indonesia.

“Pertumbuhan bursa tidak hanya diukur dari market cap, tetapi juga kualitasnya harus baik dan benar,” kata Rosan.

Editor : Deni