JAKARTA, KABARHIT.COM - 9 Februari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terus mendorong reformasi pasar modal untuk memperkuat integritas, transparansi, dan daya saing global. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti masukan dari MSCI Inc.
Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyatakan reformasi ini dirancang komprehensif, berkelanjutan, dan terukur.
“Kami ingin memastikan reformasi bukan respons jangka pendek, tapi penguatan fondasi struktural pasar modal Indonesia agar lebih solid, terpercaya, dan kompetitif secara global,” ujarnya.
Perkembangan Pasar Saham
Pada pekan pertama Februari 2026, IHSG ditutup di level 7.935,26 dengan nilai transaksi harian tinggi. Investor asing mencatatkan jual bersih seiring penyesuaian portofolio global.
Meski demikian, industri pengelolaan investasi tetap mencatat kinerja positif. Per 5 Februari, total AUM mencapai Rp1.089,64 triliun, sedangkan NAB Reksa Dana sebesar Rp722,21 triliun, menunjukkan minat investor yang tetap kuat di tengah dinamika pasar. OJK dan BEI mengimbau investor untuk tetap rasional dalam mengambil keputusan investasi.
Tindak Lanjut Masukan MSCI
Dalam pertemuan dengan MSCI pada 2 Februari 2026, Indonesia menyampaikan tiga usulan utama:
Penambahan 28 subkategori investor untuk kategori “Corporate” dan “Others”.
Peningkatan transparansi kepemilikan saham >1%.
Kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% secara bertahap.
OJK, BEI, dan KSEI membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti hal ini. KSEI telah menyosialisasikan 35.022 Single Investor Identification (SID) kepada anggota bursa dan bank kustodian untuk diklasifikasikan ulang, dengan target pengumpulan data Maret 2026.
Sementara OJK mengarahkan BEI untuk menyesuaikan peraturan terkait free float dan mengadakan dengar pendapat dengan asosiasi pasar modal.
Komitmen Lembaga dan Infrastruktur
BEI menekankan komunikasi konstruktif dengan MSCI dan penyedia indeks global untuk memastikan keterbukaan informasi dan struktur kepemilikan saham.
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menegaskan kesiapan infrastruktur kustodian dalam menyediakan data investor lebih rinci untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan pasar.
" Selain itu, proses demutualisasi BEI tengah disiapkan melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang dipimpin Kementerian Keuangan. Langkah ini diharapkan memperkuat tata kelola dan daya saing bursa di kancah regional maupun global," terangnya
Penegakan Hukum dan Integritas Pasar
OJK menegaskan komitmen penegakan hukum yang tegas. Pada 6 Februari, sanksi administratif dan perintah tertulis diberikan kepada PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).
Sejak 2022 hingga Januari 2026, total denda mencapai Rp542,49 miliar, termasuk kasus manipulasi saham. Saat ini, OJK tengah memeriksa 42 dugaan tindak pidana pasar modal," tegasnya
Editor : Deni