KABARHIT, SURABAYA - Pungutan seragam sekolah di tahun ajaran baru kembali terjadi di Surabaya. Kali ini 3 wali murid SMPN 15 Surabaya, dan 2 wali murid SMPN 54 Surabaya, melaporkan adanya pungutan seragam ke DPRD Surabaya, pada Kamis (2/9/2021). Mereka diterima Ketua Komisi C, Baktiono dan Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan Abdul Ghoni Mukhlas Niam.
Sulastri, wali murid SMPN 15 Surabaya mengaku, kalau diharuskan membeli seragam sekolah untuk dua anaknya yang kembar laki-laki.
Seragam untuk anak laki-laki senilai satu juta lima ratus ribu rupiah. Kalau untuk anak perempuan yang pakai jilbab, senilai satu juta enam ratus ribu rupiah, jelasnya.
Pungutan ini memberatkan bagi Lastri, apalagi dia termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kalau bisa dibebaskan biaya apapun, pintanya.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Niam menyayangkan kasus pungutan seragam sekolah kembali terjadi. Menurutnya pungutan seragam tersebut disampaikan melalui surat edaran, namun tidak ada tanda kop surat.
Perintah Wali Kota Surabaya sudah jelas. Sekarang tinggal praktek di lapangan. Kalau perlu pejabat Pemkot yang terkait turun langsung kelapangan, tegasnya.
Ghoni kembali menegaskan tidak boleh dilakukan pungutan apapun di sekolah Karena itu menyalahi aturan PP Nomor 17 tahun 2010 terkait penyelenggaraan pendidikan.
Yang di antaranya menyebutkan, tidak boleh melakukan kegiatan jual beli perlengkapan sekolah. Karena fungsi sekolah mendidik supaya berguna siswa bagi masyarakat, ungkapnya.
Ghoni juga menyesalkan ketika pungutan tersebut terjadi di masa pandemi.
Apalagi disituasi pandemi maka unsur pendidikannya bagaimana. Kalau memang ada kendala keuangan silahkan dikomunikasikan biar klir. Kan sudah ada BOS, para guru ini juga PNS, ujarnya.
Politisi PDI-P Surabaya ini menduga, masih banyak wali murid yang menjadi korban pungutan seragam.
Yang kita terima ini mungkin baru beberapa. Mungkin masih banyak lagi kasus serupa namun mereka tidak berani mengadukan. Kalau ada oknum yang mengintimidasi karena mengadukan kasus ini, laporkan ke kita, pungkasnya.
And
Editor : Deni
DJP Jatim Bersinergi Dengan APINDO Perkuat implementasi Coretax
SURABAYA, KABARHIT.COM – Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) mendatangi Kanwil DJP Jatim dalam rangka Audensi untuk memperkuat…
Selama Perawatan KRD, KAI Commuter Optimalkan Layanan dengan Rangkaian Baru
SURABAYA, KABARHIT.COM - 23 Mei 2026 – KAI Commuter Area 8 Surabaya mengambil langkah adaptif guna memastikan kelancaran operasional sekaligus…
Panglima Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Kolonel Lukman Hakim jadi Kapusdalops TNI
SURABAYA, KABARHIT.COM - Gerbong mutasi kembali bergulir di tubuh TNI, sejumlah jabatan strategis di lingkungan institusi pertahanan negara itu…
Ada Apa di Surabaya? DPRD dan Polisi Kompak Bahas Ancaman Anak hingga Jukir Liar
SURABAYA, KABARHIT.COM – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus mendatang, DPRD Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya…
Idul Adha 1447 H Ditetapkan, DPRD Surabaya Tinjau Kesiapan RPH Layani Pemotongan Kurban
SURABAYA, KABARHIT.COM – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan tersebut diambil melalui…