KABARHIT, SURABAYA - Pungutan seragam sekolah di tahun ajaran baru kembali terjadi di Surabaya. Kali ini 3 wali murid SMPN 15 Surabaya, dan 2 wali murid SMPN 54 Surabaya, melaporkan adanya pungutan seragam ke DPRD Surabaya, pada Kamis (2/9/2021). Mereka diterima Ketua Komisi C, Baktiono dan Sekertaris Fraksi PDI Perjuangan Abdul Ghoni Mukhlas Niam.
Sulastri, wali murid SMPN 15 Surabaya mengaku, kalau diharuskan membeli seragam sekolah untuk dua anaknya yang kembar laki-laki.
Seragam untuk anak laki-laki senilai satu juta lima ratus ribu rupiah. Kalau untuk anak perempuan yang pakai jilbab, senilai satu juta enam ratus ribu rupiah, jelasnya.
Pungutan ini memberatkan bagi Lastri, apalagi dia termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kalau bisa dibebaskan biaya apapun, pintanya.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Abdul Ghoni Mukhlas Niam menyayangkan kasus pungutan seragam sekolah kembali terjadi. Menurutnya pungutan seragam tersebut disampaikan melalui surat edaran, namun tidak ada tanda kop surat.
Perintah Wali Kota Surabaya sudah jelas. Sekarang tinggal praktek di lapangan. Kalau perlu pejabat Pemkot yang terkait turun langsung kelapangan, tegasnya.
Ghoni kembali menegaskan tidak boleh dilakukan pungutan apapun di sekolah Karena itu menyalahi aturan PP Nomor 17 tahun 2010 terkait penyelenggaraan pendidikan.
Yang di antaranya menyebutkan, tidak boleh melakukan kegiatan jual beli perlengkapan sekolah. Karena fungsi sekolah mendidik supaya berguna siswa bagi masyarakat, ungkapnya.
Ghoni juga menyesalkan ketika pungutan tersebut terjadi di masa pandemi.
Apalagi disituasi pandemi maka unsur pendidikannya bagaimana. Kalau memang ada kendala keuangan silahkan dikomunikasikan biar klir. Kan sudah ada BOS, para guru ini juga PNS, ujarnya.
Politisi PDI-P Surabaya ini menduga, masih banyak wali murid yang menjadi korban pungutan seragam.
Yang kita terima ini mungkin baru beberapa. Mungkin masih banyak lagi kasus serupa namun mereka tidak berani mengadukan. Kalau ada oknum yang mengintimidasi karena mengadukan kasus ini, laporkan ke kita, pungkasnya.
And
Editor : Deni Noel
Bidik Prestasi, Atlet Loncat Indah Jatim Bersiap Tampil di IOAC 2026
SURABAYA, KABARHIT.COM - Sejumlah klub loncat indah asal Jawa Timur mulai mematangkan persiapan untuk menghadapi Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC)…
DJP Jatim I dan Kejati Jatim Perkuat Penelusuran Aset Kasus Pajak
SURABAYA, KABARHIT.COM - 23 Oktober 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa…
Kunjungi TPS, Kemenko Infrastruktur Tinjau Konektivitas Pelabuhan Tanjung Perak
SURABAYA, KABARHIT.COM – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) memperkuat integrasi transportasi laut dan kereta api untuk meningkatkan efisiensi logistik…
Guskamla Koarmada III Ungkap Dugaan Pelanggaran Kapal Pengangkut 8.388 Kubik Kayu di Perairan Buru
AMBON. KABARHIT.COM - TNl AL-Kodaeral lX, Ambon (22/10/2026).Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Komando Armada III TNI Angkatan Laut menindak kapal tunda TB Marina…
Aning Rahmawati Soroti Transportasi Surabaya: Rute Lambat, Anggaran Perlu Ditambah
SURABAYA, KABARHIT.COM – Komisi C DPRD Kota Surabaya menyoroti pengembangan transportasi publik dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan…