SURABAYA, KABARHIT.COM - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur naik menjadi 76,55 menurut survei Dewan Pers tahun 2023.
Dibanding 2022, IKP 2023 naik 3,67 poin menjadi angka tertinggi Jatim dalam 5 tahun terakhir. Jatim kategori cukup bebas dan nilai lebih tinggi daripada IKP nasional 71,75.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa peran pers sangat penting bagi pembangunan dan demokrasi. Kebebasan pers harus dijaga dan ditingkatkan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat
"Selamat untuk insan pers yang merdeka. Inilah sinergi sehat yang bisa kita bangun selama ini. Bahwa pers merupakan jembatan masyarakat dan kontrol pemerintah dalam melaksanakan pembangunan," kata Gubernur Khofifah, Jumat (13/10/2023).
‘‘Pers harus dijaga agar pemerintahan lebih sigap dan responsif pada permasalahan di masyarakat,’’ imbuhnya.
Berdasarkan hasil survei Dewan Pers, IKP Jatim 2023 76,55 diperoleh dari Lingkungan Fisik Politik (77,38), Lingkungan Ekonomi (75,04), dan Lingkungan Hukum (76,30).
IKP Jatim memiliki tren peningkatan. IKP Provinsi Jawa Timur naik dari 69,40 pada tahun 2019 menjadi 75,89 pada tahun 2020. Angka persentase naik menjadi 74,04 pada tahun 2021, namun turun menjadi 72,88 pada tahun 2022. IKP meningkat signifikan di tahun 2023 menjadi 76,55.
Tingginya IKP Jatim menjadi tolok ukur kolaboratif, konsolidatif, dan demokrasi yang sehat. Semua elemen strategis menjaga dan menjamin kebebasan pers yang konstruktif ," paparnya
Meski begitu, Khofifah memesankan agar seluruh insan pers tetap menjalankan profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pers yang berimbang dan tidak memihak.
"Pers harus berada di garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar dan mencerahkan bagi masyarakat. Bebas dari hoaks dan juga informasi yang bisa memecah belah persatuan dan persaudaraan," tambah Khofifah.
Terutama menghadapi tahun politik, Gubernur Khofifah berharap pers di Jatim dan Indonesia bisa menjadi acuan bagi masyarakat dalam mencari sumber informasi yang benar, akurat, dan berimbang.
"Karena di tengah derasnya informasi di media sosial, pers harus tetap menjadi rujukan bagi masyarakat agar mendapat informasi yang benar dan akurat," pungkasnya.
Sebagaimana informasi, Dewan Pers melakukan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023 di 34 provinsi. Survei dilakukan terhadap tiga lingkungan dengan 20 indikator, serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota Dewan penyelia Nasional (National Assesment Council, NAC).
Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia dimaksudkan untuk mengetahui dan memonitor kondisi kemerdekaaan pers di Indonesia dari tahun ke tahun, sehingga dapat diidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kemerdekaan pers sebagai bahan kajian bagi upaya perbaikan ke depan.
Editor : deni