Per 17 September, KAI Daop 8 Surabaya Memberikan Diskon 20% Bagi Penumpang Disabilitas 

avatar kabarhit.com

Per 17 September, KAI Daop 8 Surabaya Memberikan Diskon 20% Bagi Penumpang Disabilitas

SURABAYA, KABARHIT.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya akan memberikan potongan harga tiket kereta api sebesar 20% untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya, demi peningkatan pelayanan pelanggan penyandang disabilitas.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa diskon ini diberikan kepada penyandang disabilitas dalam jangka waktu lama sebagai peningkatan pelayanan kepada pelanggan KAI.

Baca Juga: Jalur Kereta di Daop 8 Surabaya Dipastikan Aman Pasca Gempa

Luqman Arif mengatakan, tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini, juga sebagai implementasi komitmen perbaikan layanan yang terus-menerus KAI lakukan.

"Diskon bagi pelanggan disabilitas ini, dimulai bersamaan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional yang jatuh pada 17 September," terangnya.

*Cara Mendapatkan Reduksi Disabilitas*

Untuk mendapatkan fasilitas Reduksi Penyandang Disabilitas, berikut cara yang harus dilakukan oleh pelanggan :

1. Penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di _Customer Service_ stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api;

2. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas;

Baca Juga: Daop 8 Bagikan Ribuan Cup Kopi Gratis Serta Diskon Tiket 20% di Acara Ngopi Bareng

3. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan;

4. Registrasi reduksi dilakukan hanya sekali saja, pelanggan selanjutnya dapat melakukan pembelian tiket KA jarak jauh melalui aplikasi _Access_ paling lama H-45 atau melalui loket stasiun;

Luqman Arif menekankan, bagi pelanggan penyandang disabilitas wajib menunjukkan identitas KTP asli ataupun surat keterangan asli penyandang disabilitas saat proses boarding dan pemeriksaan tiket diatas KA.

Namun, perlu diingat bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Baca Juga: Jelang Imlek Daop 8 Surabaya Suguhkan Dekorasi serta Ornamen Khas Imlek

Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi _Customer Service_ KAI di Stasiun atau _Contact Center_ KAI melalui telepon di 121, _WhatsApp_ 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu, pungkas Luqman Arif.

Dn

Editor : deni