SURABAYA, KABARHIT.COM - Ketua Umum DPP LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid mengapresiasi langkah kementerian sosial (Kemensos) RI telah menetapkan batik ciprat karya penyandang disabilitas sebagai pakaian dinas resmi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui keputusan Mensos RI Nomor 50/HUK/2025.
Meski begitu, Ia pun menyoroti persoalan lain yang muncul di lapangan terutama maraknya kain printing bermotif serupa yang diduga menjiplak karya para pengrajin disabilitas.
"Kami sangat apresiasi kebijakan tersebut. Namun, sisi lain peredaran kain printing bermotif batik ciprat yang diduga jiplak karya pengrajin disabilitas justru makin marak," ujar Majid sapaan akrabnya di Surabaya, Jumat (14/11/2025).
Majid mengungkapkan praktik peniruan motif tersebut oleh produsen non disabilitas tidak hanya melanggar etika dan hak cipta, tetapi juga merugikan pengrajin disabilitas secara ekonomi. Ia pun menegaskan, produk manual buatan difabel kerap kalah bersaing dari kain printing yang dijual jauh lebih murah.
"Batik ciprat dibuat dengan proses manual oleh tangan - tangan terampil para disabilitas. Tapi, banyak produk printing bermotif sama dijual lebih murah, sehingga pengrajin kehilangan pasar," ungkap dia.
Majid menjelaskan seusai aturan penggunaan batik ciprat sudah berlaku sejak bulan April lalu, pesanan langsung dari instansi pemerintah ke pengrajin disabilitas masih minim.
"Padahal, karya tersebut sebagian besar dihasilkan di Shelter Workshop Peduli (SWP) binaan Sentra Kartini Temanggung, UPT Kemensos yang sejak awal mengembangkan batik ciprat bersama salah satu sekolah SLB di Semarang," jelas Majid.
“Banyak pengrajin belum menerima order signifikan meski aturan sudah jalan. Ini ironi, karena seharusnya kebijakan itu membuka peluang ekonomi baru,” tegasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Majid mendorong sejumlah langkah konkret, antara lain Perlindungan hukum dan kekayaan intelektual motif batik ciprat melalui kerja sama dengan Kemenkumham.
"Mekanisme pengadaan langsung antara ASN Kemensos dan UPT pengrajin batik ciprat disabilitas. Pembuatan marketplace inklusif untuk penjualan produk batik ciprat binaan Kemensos," imbuhnya.
Menurut Majid, sosialisasi internal agar seluruh unit kerja Kemensos benar-benar memakai batik ciprat sesuai aturan.
“Kami berharap Mensos dapat memimpin langkah konkret untuk melindungi dan memperkuat ekosistem batik ciprat disabilitas. Mereka bukan hanya penerima manfaat, tapi pencipta karya budaya yang harus dilindungi negara,” pungkasnya.
Editor : Ipl